Pengertian Magnitudo, Skala Gempa yang Dipakai BMKG

  • 26 Januari 2021
  • YRS
  • 1047

Magnitudo merupakan ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa dan merupakan hasil pengamatan seismograf.

 

Sebelum menggunakan skala Magnitudo (M), BMKG menggunakan Skala Richter (SR). SR dikembangkan oleh Charles Richter pada tahun 1934. SR merupakan skala pengukur kekuatan gempa yang paling terkenal dan luas digunakan.

 

Seperti dikutip dari situs United States Geological Survey (USGS) atau Survei Geologi Amerika Serikat, SR juga dikenal dengan sebutan Magnitudo Lokal (ML).

 

‘'Dalam praktiknya SR kini tidak digunakan lagi secara umum kecuali untuk gempa bumi lokal berkekuatan kecil,’’ seperti yang dikutip dari USGS. SR disebut tidak memberikan perkiraan yang akurat untuk gempa bumi berskala besar.

 

Saat ini skala Magnitudo Momen (MW) atau M adalah ukuran yang lebih akurat untuk ukuran gempa. Secara khusus, untuk gempa bumi sangat besar, skala Mw atau M memberikan perkiraan ukuran gempa yang paling dapat diandalkan.

 

Dikutip dari situs Michigan Technological University, skala Magnitudo atau MW didasarkan pada total momen pelepasan gempa bumi. Momen adalah hasil kali dari jarak pergerakan sesar dan gaya yang dibutuhkan untuk menggerakkannya. Ini berasal dari rekaman pemodelan gempa di beberapa stasiun.

 

Nilai skala Magnitudo atau MW hampir sama dengan SR untuk gempa bumi kecil hingga besar. Namun untuk gempa bumi dengan kekuatan M8 (Magnitudo 8) atau lebih hanya skala Magnitudo yang mampu mengukurnya secara akurat.

 

Skala Magnitudo atau MW ini dikembangkan seismolog asal Jepang, Hiroo Kanamori dan seismolog Amerika Serikat Thomas C. Hanks pada akhir tahun 1970-an.

 

Skala Magnitudo Gempa :

 

1. 2,5 atau kurang = biasanya tidak terasa, tetapi dapat direkam dengan seismograf

2. 2,5-5,4 = sering dirasakan, tetapi hanya menyebabkan kerusakan kecil

3. 5,5-6,0 = dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan dan struktur lainnya

4. 6,1-6,9 = dapat menyebabkan banyak kerusakan di daerah berpenduduk padat

5. 7,0-7,9 = gempa bumi besar dengan kerusakan serius

6. 8,0 atau lebih besar = gempa hebat. Dapat menghancurkan komunitas di dekat pusat gempa.

 

Gempa bumi adalah bencana alam yang sering terjadi di Indonesia. Hal ini karena Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik yang saling bertumbukan (konvergen).

 

Daerah rawan gempa di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Utara (Simeulue), Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Pandeglang, Jawa Barat, Bantar Kawung, Yogyakarta, Lasem, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kepulauan Aru, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sangir Talaud, Maluku Utara, Maluku Selatan, Papua Utara, Jayapura, Nabire, Wamena, dan Kalimantan Timur. (RA)

 

Sumber : detik.com

 

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Y. RAKA S.

Reporter

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6486
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6547