Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Laoly paparkan momentum bonus demografi agar populasi usia produktif di Indonesia memiliki kesempatan kerja yang luas. Hal tersebut disampaikan ketika menghadiri prosesi wisuda Untag Surabaya ke 120, Sabtu (22/02/20).
Prosesi wisuda bukan hanya acara simbolik akademis semata, tetapi juga merupakan momentum bagi wisudawan dan wisudawati untuk memasuki gerbang pengabdian yang baru. Wisudawan diharapkan dapat mengambil peran yang bermanfaat bagi masyarakat di tengah kompleksitas permasalahan bangsa dan negara.
Terkait hal tersebut Yassona mengatakan, wisudawan sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi sosok yang memiliki kontribusi besar dalam kesejahteraan masyarakat , ‘’Saya berharap ilmu pengetahuan yang didapat selama menempuh pendidikan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi, baik kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,’’ ujar Yassona.
Selanjutnya pria kelahiran Tapanuli tersebut juga menyampaikan cita-cita Indonesia pada tahun 2045 atau satu abad setelah Indonesia merdeka. Salah satunya merupakan pemanfaatan momentum bonus demografi, yang mana pada beberapa waktu ke depan jumlah populasi usia produktif akan lebih besar disbanding jumlah usia tidak produktif.
‘’Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Namun pada saat yang sama, jika usia produktif itu menjadi beban ekonomi karena tidak mendapatkan pekerjaan, itu aka sangat berpotensi menjadi masalah sosial di negara Indonesia,’’ imbuh Yassona.
Terakhir, untuk menghindari masalah sosial karena tidak dapat memanfaatkan momentum bonus demografi tersebut, Yassona berharap agar seluruh warga negara Indonesia sadar akan adanya kesempatan serta memanfaatkan dengan baik momentum bonus demografi tersebut. Sehingga populasi usia produktif memiliki banyak kesempatan kerja yang luas.
‘’Tenaga kerja yang produktif adalah peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan laju roda perekonomian, namun jika hal itu tidak dimanfaatkan dengan baik, justru akan menimbulkan dampak negatif bagi Indonesia, yaitu meningkatnya angka pengangguran. Dari ilmu kriminologi, tingkat pengangguran yang tinggi akan dapat meningkatkan kriminalitas,’’ tutup Menkumham yang telah menjabat 2 periode dalam kepemimpinan Jokowi Tersebut.
Reporter