Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit Umum Daerah Serui Papua Tahun 2017

  • 22 Juli 2019
  • REDAKSI
  • 6147

Franklin Mekari Numberi, S.KM., MARS, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Administrsi, Fakults Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Surabaya dengan judul disertasi ‘‘Penyelenggran Komite Medik di Rumah Sakit Umum Daerah Serui – Papua, Tahun 2017 (Studi Pelayanan Dokter Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan)’’. Ujian terbuka yang berlangsung hari Jumat, (19/07/19) tersebut terselenggara di Meeting Room Graha Wiyata lantai 1 Untag Surabaya.

Frenklin menjelaskan, kesehatan merupakan hak setiap warga Negara dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagimana termaktub pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu berbagai program dan kebijakan dibidang kesehatan semestinya memiliki prinsip – prinsip non-diskriminatif, partisipatif, dan berkesinambungan guna menjamin ketersediaan SDM yang berkualitas dengan derajat kesehatan yang optimal sebagai prasyarat kesinambungan pembangunan nasional. Dilain pihak setiap upaya pembangunan nasional semestinya dilaksanakan berwawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan aspek – aspek kesehatan masyarakat.

Komite medik adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis agar staff medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya. Komite medik merupakan wadah profesional di RSUD Serui yang merupakan otoritas tertinggi dalam organisasi staff medis yang berfungsi membantu RSUD Serui dalam mengawal mutu layanan kesehatan berbasis keselamatan pasien. Untuk mendukung pelayanan kesehatan dan mengontrol pelayanan medis, maka tahun 2012, direktur RSUD Serui telah membentuk komite medik yang diketuai oleh seorang dokter senior. Berdasarkan penunjukan tersebut, maka penjabaran selanjutnya ketua komite medik mengusulkan keanggotaannya kepada direktur rumah sakit untuk ditetapkan sebagai sekretaris dan anggota komite medik, namun sampai bulan november 2017 tidak pernah ada surat keputusan untuk mengesahkan komite medik 2012 tersebut. Baru menjelang pelaksanaan akreditasi rumah sakit tahun 2018, maka dikeluarkanlah surat keputusan direktur rumah sakit nomor : 026/SK/H/XII/2017, tanggal 01 desember 2017, tentang pembentukan komite medik di RSUD Serui. Pembentukan tersebut menetapkan seorang ketua, dua sekretaris, seorang ketua subkomite kredensial, seorang ketua subkomite mutu profesi, dan seorang ketua subkomite etika dan disiplin profesi.

Selanjutnya promovendus yang dipimpin langsung oleh Rektor Untag Surabaya sebagai pimpinan siding itu menyimpulkan, bahwa : 1. Sesuai permenkes nomor 755/Menkes/Per/IV/201l, tentang penyelenggaraan komite medik di rumah sakit, maka RSUD Serui telah membentuk organisasi komite medik rumah sakit beserta penetapan struktur keanggotaannya. Secara umum komite medik di RSUD Serui belum melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menyaring setiap tenaga medis yang akan melaksanakan praktek kedokteran. Begitu juga upaya penjagaan mutu stafmedis yang masih dikelola oleh manajemen rumah sakit secara umum dan bukan dibawah kendali subkomite mutu profesi yang telah terbentuk.  Adapun subkomite etika dan disiplin profesi juga mengalami hal yang sama yaitu beÅ‚um bisa bekerja sehingga untuk pembinaan etika dan disiplin profesi masih menjadi tanggungjawab manajemen rumah sakit dan pribadi setiap staff medis. 2. Karena belum berfungsinya komite medik yang telah dibentuk maka kualitas pelayanan medis juga belum bisa dikatakan sudah sesuai standar, hal ini bisa menimbulkan masalah dalam pelayanan medis. Untuk menyelesaikan permasalahan staff medis baik yang timbul dari pelanggan internal dan eksternal maka dapat diterapkan kebijakan baru yaitu dengan penerapan subkomite pengaduan yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan staff medis secara internal di rumah sakit sebelum berlanjut ke tingkat selanjutnya.

Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang ada dan mengingat pentingnya penyelenggaraan komite medik dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis di rumah sakit, maka pria asli Papua itu memberi rekomendasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, antara lain : 1. Pemerintah daerah kepulauan Yapen sebagai pemilik rumah sakit untuk secara tegas menginstruksikan pelaksanaan penyelenggaraan komite medik sekaligus memantau dan mengawasi pelaksanaannya demi menjaga kualitas pelayanan medis yang diberikan. 2. Direktur RSUD Serui segera berkomunikasi dengan ketua komite medik yang telah ditunjuk untuk menggerakan subkomite-subkomite yang ada agar bersama-sama segera melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga kualitas pelayanan medis dapat ditingkatkan. 3. Mensosialisasikan dan menginstruksikan kepada pimpinan daerah, direktur rumah sakiit dan penyelenggara komite medik di RSUD Serui, agar mereka bisa memahami dan menerima serta melaksanakan kegiatan dalam subkomite pengaduan sehingga penanganan masalah medis di RSUD Serui memiliki wadah untuk menyelesaikan setiap persoaÅ‚an dari staff medis yang terjadi dilingkungan  rumah  sakit.

Reporter : MKM

Editor     : LA_Unda


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI