Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Apple Inc. merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar dan paling berpengaruh di dunia, dikenal dengan inovasi dan produk-produk ikoniknya seperti iPhone, iPad, dan MacBook. Namun, saat ini, perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California ini sedang menghadapi sejumlah tantangan signifikan yang dapat mempengaruhi operasionalnya, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa.
Di Indonesia, penjualan iPhone 16 masih dilarang oleh pemerintah karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah menetapkan regulasi ini untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam produksi smartphone.
Untuk merespons larangan ini, Apple berencana membangun pabrik baru di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar. Menurut laporan dari CNBC Indonesia, langkah ini diharapkan dapat membantu Apple memenuhi syarat pemerintah dan akhirnya mengakhiri larangan penjualan iPhone 16 di pasar Indonesia.
Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebutkan bahwa Apple masih memiliki komitmen investasi yang tersisa sebesar Rp 240 miliar dari total komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun. Hingga saat ini, baru Rp 1,48 triliun dari komitmen tersebut yang terealisasi. Ketidakpastian mengenai realisasi sisa komitmen investasi ini dapat memengaruhi hubungan Apple dengan pemerintah Indonesia, terutama mengingat sertifikasi TKDN Apple sudah tidak berlaku.
Sementara itu, Apple juga terjebak dalam isu baru di Uni Eropa. Regulator antimonopoli Eropa kini tengah menyelidiki kepatuhan Apple terhadap Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang baru diberlakukan. Dalam pernyataan terbaru, pengawas antimonopoli menyatakan bahwa mereka akan menilai apakah iPadOS memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh DMA. Regulasi ini mengharuskan perusahaan teknologi untuk memberikan kebebasan kepada pengguna dalam memilih peramban web dan memungkinkan akses ke toko aplikasi alternatif.
Jika terbukti melanggar ketentuan DMA, Apple berisiko dikenakan denda yang signifikan, hingga 10% dari omzet tahunan global mereka. Dengan latar belakang ini, Apple tidak hanya menghadapi tantangan di pasar Indonesia, tetapi juga dalam mempertahankan posisinya di pasar Eropa yang semakin ketat.
Dengan inovasi yang terus menerus dan fokus pada pengalaman pengguna, Apple harus menghadapi tantangan ini dengan strategi yang efektif agar tetap dapat bersaing dan memenuhi ekspektasi pasar. Keberhasilan Apple dalam menangani masalah ini akan menjadi penentu masa depan mereka di dua wilayah penting tersebut. (Boby)