Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Dosen Universitas 17 Agusutus 1945 Surabaya adakan pengabdian masyarakat berupa pelatihan bagi pemandu Wisata Air Ngeli ban Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Blitar pada Minggu (14/8).
Untuk menjamin adanya perubahan keterampilan, Tim Dosen Pengabdian Untag Surabaya bekerja sama dengan tenaga ahli yang berasal dari “Gentrust N’dayung” untuk melatih operator Ngeli ban.
Pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan pemandu wisata Ngeli Ban ini dilakukan di 2 lokasi dengan materi yang berbeda. Materi Pelatihan Pertolongan Bagi Pengunjung dilakukan di Papringan tepatnya di pinggir sungai Brantas, dan materi Kemampuan Melihat Arus Air di sungai Brantas sebagai objek utama wisata Ngeli ban.
Berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, pelatihan pemandu wisata air Ngeli ban juga diajarkan mengendalikan perahu dan kepekaan terhadap pengamatan arus air.
Setelah rampungnya pelatihan, Tim Pelatihan melanjutkan kegiatan pengadaan berupa perahu karet guna mempermudah proses evakuasi bila terjadi sebuah musibah dan membantu menyisir Sungai Brantas sebagai bagian dari monitor jalur wisata air.
Perahu karet 290 bornoe merupakan tipe yang dibutuhkan ditunjang dengan pemasangan mesin berkapasitas maksimal 15Pk. Tidak tanpa alasan pemasangan mesin sangat diperlukan lantaran mempermudah melawan deras arus sungai brantas dan mempercepat pergerakan perahu karet saat akan bermanuver diperairan.
Dikenal sebagai Sungai yang memiliki aliran air sangat deras, pintu air yang terdapat di dekat Desa Minggirsari difungsikan sebagai penampung air agar tidak meluap. Pemasangan mesin berkapasitas 15Pk juga diharapkan mampu menambah daya dorong menembus derasnya aliran sungai brantas.
Pemberian perahu karet berhasil diterima baik oleh Paguyuban Watu Bonang dan Kepala Desa Minggirsari yang mana pemberian ini sekaligus menjadi penunjang saran dan prasarana Wisata Ngeliban.
Tak berhenti pada kegiatan pemberian perahu karet, Tim Pelatihan juga membantu proses legalitas paguyuban yang saat ini sudah memasuki tahap pengusulan nama.
Pembuatan badan hukum paguyuban ini berawal dari bentuk koperasi. Saat masa keberadaan koperasi mengalami kurangnya SDM untuk menjadi pengurus dan belum disapakati dalam AD/ART.
Orientasi masyarakat juga mayoritas masih menganggap jika badan hukum koperasi nantinya akan diarahkan ke simpan pinjam, sehingga pengembangan disektor pariwisata kurang terperhatikan.
Kendati demikian, setelah melalui proses diskusi dengan anggota paguyuban maka diputuskan ‘paguyuban’ sebagai bentuk badan hukum.