Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi akreditasi Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakultas Teknik (FT) UNTAG Surabaya bertempat di Ruang Meeting Room 1 Gedung Graha Wiyata lantai 1, Jum’at (17/3/2017). Tim asesor BAN-PT yang melakukan visitasi akreditasi adalah Dr. Ir. Sudaryanto, M.Sc dan Nur Aini Masruroh, Ph.D.
Dekan Fakultas Teknik, Dr. Muaffaq A. Jani, M.Eng mengucapkan selamat datang kepada tim asesor BAN-PT di kampus UNTAG Surabaya. Pada kesempatan ini dosen Teknik Informatika itu juga menjelaskan bahwa di Fakultas Teknik memiliki 6 Prodi untuk strata satu (S1), diantaranya Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Elektro, dan Teknik Informatika.
“Teknik Industri merupakan Prodi yang paling tua. Fakultas Teknik juga mempunyai S2 Magister Teknik Sipil,” jelasnya diawal sambutan.
Dr. Muaffaq kepada tim asesor BAN-PT mengatakan, dalam waktu dekat Teknik Sipil juga akan visitasi akreditasi. Tepatnya pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2017.
“Kita berharap visitasi bisa berjalan lancar. Selain itu, saran-saran yang diberikan tim asesor BAN-PT kepada Fakultas Teknik akan dijadikan bahan untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan tim asesor BAN-PT Dr. Ir. Sudaryanto, M.Sc mengatakan, bahwa kedatangannya dalam rangka ditugaskan oleh BAN-PT untuk melakukan visitasi akreditasi. Menurut BAN-PT borang yang dikirimkan Teknik Industri layak untuk divisitasi lapangan.
“Kedatangan kami kesini untuk verifikasi atau konfirmasi mengenai data-data yang menurut kami memang perlu untuk dilakukan. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya dan mohon maaf jika selama visitasi ada yang kurang berkenan,” ungkapnya. Pertama kali visitasi akreditasi dilakukan kepada pihak Fakultas Teknik, dilanjutkan program studi, dan kemudian mengunjungi unit-unit terkait.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap pengelolaan dan hasil pendidikan tinggi, dimana evaluasinya dilakukan secara komprehensif terhadap keseluruhan aspek yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan tinggi.
Adapun standar yang dinilai adalah Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3) Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4) Sumber daya manusia, Standar (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, Standar (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.