Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Magister Hukum angkatan 37 Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya menyelenggarakan bedah buku Perancangan & Analisis Kontrak (Relasi Antara Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi) karya Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH (dosen Fakultas Hukum). Bedah buku berlangsung di Meeting Room 1, Kamis (14/12/2017).
Ketua pelaksana bedah buku, Aris Manjapalit, SH mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat ketika mengadakan kontrak tidak salah dan mampu menggunakan prosedur yang benar mulai dari awal hingga akhir kontrak itu dilaksanakan.
“Acara ini juga untuk mengkritisi isi buku tersebut tentang apa yang kurang, yang perlu ditambahkan dan apa langkah-langkah yang perlu dilengkapi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH menjelaskan latar belakang tentang bagaimana keberadaan kontrak ditengah-tengah kegiatan bisnis. Menurut dia, di era globalisasi dan pasar bebas seperti sekarang ini semua kegiatan bisnis sangat didesak oleh keterbatasan waktu. Sehingga banyak para pebisnis lebih memilih untuk menggunakan privat bargaining dibanding menempuh kekakuan hukum dengan semua formalitas dan perintah hukum.
“Kontrak itu pada akhirnya dapat dikatakan baik, bukan dilihat dari tebal atau tipis berkasnya, tidak kita ukur dengan banyak sedikitnya pasal, melainkan bagaimana kita membuat kontrak dan memberikan jalan keluar. Itulah yang dijadikan pegangan,” tegasnya.
Kontrak yang baik, kata Fajar, berdasarkan prinsip remedy adalah mampu menampung semua hak dan kewajiban secara lengkap. “Kalau ada pihak yang lupa, di situlah sudah dituangkan hak dan kewajiban yang memberikan jalan keluar. Ketika dari awal hubungan hukum itu sudah terjadi maka akibat hukum salah satunya berdasarkan 1338 alinea 1 undang-undang hukum perdata,” pungkasnya.
Adapun pembicara dalam bedah buku Perancangan & Analisis Kontrak adalah Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH, Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, SH.,MH.,MM, dan Prof. Dr. Amiartuti Kusmaningtyas, SH.,MM dengan moderator Dr. J. M. Atik Krustiyati, SH.,MS.