Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi akreditasi Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) UNTAG Surabaya. Bertempat di ruang I 107 gedung pascasarjana tim asesor BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Hieryco Manalip, M.Sc.,DEA dan Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur
melakukan verifikasi borang yang telah dikirimkan, Senin (20/3/2017).
BAN-PT merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap pengelolaan dan hasil pendidikan tinggi, dimana evaluasinya dilakukan secara komprehensif terhadap keseluruhan aspek yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan tinggi.
Dekan Fakultas Teknik, Dr. Muaffaq A. Jani, M.Eng pada saat sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim asesor BAN-PT di kampus Merah Putih UNTAG Surabaya. Pada kesempatan ini juga dosen Teknik Informatika tersebut memperkenalkan Fakultas Teknik kepada tim asesos BAN-PT.
“Fakultas Teknik mempunyai 6 Prodi untuk S1, yaitu Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Elektro, dan Teknik Informatika. Dan, satu Prodi Magister Teknik Sipil,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, di Fakultas Teknik ada 4 program studi (S1) yang terakreditasi B, 1 program studi terakreditasi A (S1 Teknik Mesin), dan Magister Teknik Sipil juga telah terakreditasi B.
“Karena Teknik Sipil saat ini sedang divisitasi, maka menunggu hasilnya beberapa bulan lagi. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan bersama,” ujar Dr. Muaffaq.
Sementara itu, perwakilan tim asesos BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Hieryco Manalip, M.Sc.,DEA juga mengucapkan terima kasih kepada UNTAG Surabaya atas sambutannya. Prof. Hieryco mengaku terkesan atas sambutan yang diberikan kepada tim asesor BAN-PT.
“Terima kasih atas sambutannya. Kami kesini tidak ada tugas lain selain ditugaskan BAN-PT untuk melakukan verifikasi atau memotret borang yang telah dikirimkan,” jelasnya.
Prof. Hieryco menambhkan, tim asesor berkunjung ke Teknik Sipil UNTAG Surabaya bukan untuk menghakimi. Dia juga menyebutkan bahwa hasil dari visitasi tersebut bukan ditentukan oleh tim asesor melainkan dari BAN-PT sendiri.
“Sebelum visitasi dimulai saya akan menjelaskan kode etik asesor, jadwal visitasi, maksud dan tujuan agar terjalin kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Adapun standar yang dinilai adalah Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3) Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4) Sumber daya manusia, Standar (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, Standar (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.