Disertasi Doktor Hukum Untag Soroti Celah Korupsi dalam Dana Partai Politik

  • 03 Juli 2025
  • 11

Dana partai politik rawan disalahgunakan akibat lemahnya sistem pengawasan. Masalah ini dibongkar dalam disertasi Doktor Ilmu Hukum (DIH) di Untag Surabaya yang secara berani mengusulkan pembaruan aturan agar audit keuangan parpol lebih transparan dan akuntabel.


Advokat Dr. Yafeti Waruwu, S.H., M.H., memaparkan hasil penelitiannya dalam Ujian Terbuka pada Kamis, 17 Juni 2025. Dalam disertasinya yang berjudul“Rekonstruksi Pengaturan Pemeriksaan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas”, Yafeti menyoroti persoalan dualisme pengawasan keuangan partai politik yang dinilai membuka celah penyimpangan.


Saat ini, audit terhadap dana partai yang bersumber dari APBN/APBD menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan dana non-negara diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Pembagian ini menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaporan dan membuka ruang bagi praktik manipulasi laporan ganda.


Disertasi Yafeti menggunakan pendekatan multidisipliner, yuridis, filosofis, konseptual, komparatif, dan sosiologis. Ia menelaah basis normatif dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 beserta regulasi turunannya. Dari aspek filosofis, ia menekankan bahwa pemeriksaan keuangan partai adalah wujud tanggung jawab moral dan sosial kepada rakyat, bukan sekadar formalitas administratif.


Dari sisi sosiologis, audit yang transparan dinilai mampu mendorong partisipasi publik, memperkuat budaya politik yang sehat, dan menjadikan partai sebagai contoh integritas dalam demokrasi. Yafeti juga menekankan bahwa audit keuangan harus dilihat sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat sekaligus alat kontrol terhadap elite partai.


Untuk mengatasi kekosongan norma dan tumpang tindih kewenangan, Yafeti mengusulkan skema rekonstruksi pengawasan. Ia menyarankan agar seluruh proses pemeriksaan, baik dana negara maupun non-negara, dilakukan secara terpadu oleh BPK. Untuk itu, Pasal 34A dan Pasal 39 ayat (2) dalam UU Partai Politik perlu direvisi agar selaras dengan prinsip good governance, negara hukum, dan akuntabilitas publik.


Disertasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana partai yang bersih dan transparan adalah kunci membangun demokrasi yang sehat, adil, dan berintegritas. Sistem audit yang kuat akan memutus mata rantai politik transaksional, mendorong etika berpolitik, dan memperkuat legitimasi partai di mata rakyat. (Boby)



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\