Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) Republik Indonesia nyatakan ratusan mahasiswa alumni awardee LPDP Luar Negeri (LN) belum kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya. Dari 35.536 awardee, 413 awardee bermasalah dan enggan kembali ke negara asal.
Sementara itu, kewajiban kepulangan ke Indonesia telah diatur dalam pedoman umum calon awardee. Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Komunikasi, Dr. Hamim, S.Sos., M.I.Kom., memfokuskan pada prinsip teori dan fakta empiris.
Hamim membagi dua kriteria, pertama alumni awardee yang betul-betul melanggar aturan LPDP, yaitu tidak membayar beasiswa sampai lulus dan tidak pulang ke Indonesia.
“Ini merupakan pelanggaran serius dan dianggap penyimpangan dalam sosiologi. Artinya perbuatan tersebut melanggar aturan perundang-undangan yang ada dan karenanya harus dihukum," ujarnya.
Kriteria kedua, alumni awardee yang telah menyelesaikan studi dan ditawari bekerja di luar negeri atau telah menikah dengan orang asing.
“Namun dia membayar denda atau setidaknya memenuhi kewajiban terkait pelanggaran. Tersebut, ini adalah jenis kelompok brain drain,” katanya
Brain drain adalah perpindahan para intelektual, ilmuwan, dan akademisi dari negara asalnya. Di gambarkan secara sederhana, situasi ketika banyak orang memiliki keterampilan atau kecerdasan.
“Tetapi mereka tidak menggunakannya untuk membangun negara atau negaranya. Padahal, kelompok brain drain ini ingin bekerja atau berkarir di luar negeri karena berbagai faktor. Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di luar negeri lebih baik, misalnya upah lebih tinggi, atau negara lain justru meniru basis keterampilannya. Bisa juga mereka menjadi pendatang yang tidak bisa kembali ke negaranya karena politik atau karena pilihan hidupnya," kata Hamim.
Hamim menekankan brain drain tidak hanya terjadi pada penerima LPDP, melainkan mahasiswa-mahasiswa lain yang belajar di luar negeri dengan biaya sendiri dan tidak pulang. Permasalahan brain drain harus disikapi melalui berbagai kebijakan yang ada di Indonesia.
Menurutnya, banyak yang memilih bekerja atau mencari pekerjaan di luar negeri. Hal ini disebabkan mereka tidak diterima dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Tidak hanya dari segi pendapatan rendah. Melainkan, definisi bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan lulusan luar negeri. (Elisa)