FH Untag Rencanakan Proyek Kemanusiaan Pengungsi Internasional

  • 15 Juni 2023
  • 558

Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar Seminar Nasional Hukum dan Pancasila Volume 2 (dan Call Paper) dengan mengusung topik Penegakan Hukum Pidana Transnasional pada, Jumat (9/6).

 

Prof. Dr. Slamet Suhartono S.H., M.H., CMC, Dekan Fakultas Ilmu Hukum Untag Surabaya sekaligus keynote speaker menyampaikan bahwa seminar ini merupakan upaya Fakultas Hukum untuk memberikan wadah kepada mahasiswa terkait pemahaman Hukum Pidana Transnasional.

 

“Hukum pidana transnasional sangat penting untuk keadilan, keamanan, dan pemeliharaan hukum global. Dengan meningkatnya globalisasi dan ikatan antar negara, kerja sama lintas batas dalam memerangi kejahatan menjadi semakin penting untuk secara efektif menangani kejahatan yang melintasi batas negara. Apalagi di era globalisasi ini, teknologi berkembang sangat pesat sehingga kini muncul tindak kriminal baru seperti cybercrime,” papar Prof. Slamet (9/6)

 

Dalam Seminar Nasional Hukum dan Pancasila Volume 2 (dan Call Paper) dihadiri oleh narasumber yang memaparkan materi terkait tindak pidana khusus dari perspektif bidang profesi masing-masing, di antaranya adalah Hendrik Therik, Assistant Protection Officer United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Pegiat anti korupsi serta Direktur Pusat Studi Anti Korupsi, Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., M.Hum., M.M., mantan Wakapolresta Mojokerto sekaligus alumni Untag Surabaya – serta perwakilan International Organization for Migration (IOM).

 

Kepala Program Studi Ilmu Hukum Untag Surabaya, Wiwik Afifah, S.Pi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa materi yang disampaikan merupakan materi yang ada pada mata kuliah tindak pidana khusus, mengenai tindak pidana pencucian uang, tindak pidana cyber, serta tindak pidana lintas negara.

 

“Tahun lalu di seminar Volume 1 tema yang kami usung adalah yang berkaitan dengan sila ke-5, yakni keadilan sosial. Untuk yang saat ini, berkaitan dengan sila ke-2 kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkap Wiwik.

 

Tema tentang pengungsi tersebut dibawakan secara khusus melalui Zoom meeting oleh Hendrik Therik, wakil UNHCR yang merupakan lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) khusus pengungsi. Menurut Wiwik, isu pengungsi merupakan isu yang menarik karena cenderung masih isu baru bagi para mahasiswa.

 

Wiwik juga menyampaikan, jika ke depannya Fakultas Ilmu Hukum Untag Surabaya juga berencana untuk mengadakan proyek kemanusiaan MBKM bagi para pengungsi dan pencari suaka luar negeri yang ada di Rusunawa Jemundo dan Green Bamboo Sidoarjo, Jawa Timur. Proyek tersebut sekaligus sebagai realisasi kerja sama Untag Surabaya dengan IOM dan UNHCR. (Nabila)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id