FH Untag Surabaya Gelar Seminar Dialog Ilmiah, Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

  • 29 Oktober 2024
  • 61

Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar seminar ilmiah bertajuk ‘Partisipasi Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024’ pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Auditorium Gedung R. Ing. Soekonjono. Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa, mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.


Seminar ini menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Habib M. Rohan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., C.Med dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, serta Baharuddin Riqiey, S.H alumni Fakultas Hukum Untag Surabaya.


Habib M. Rohan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, menjadi pembicara pertama dalam seminar ini. Ia membawakan materi berjudul ‘Kesiapan KPU Provinsi Jawa Timur dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024’. Dalam presentasinya, Habib menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak, terutama yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia untuk pertama kalinya.


Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pemilih. 


“Era digital membuka peluang baru untuk efisiensi, namun juga menuntut kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai,” jelasnya (24/10)


Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya minat masyarakat di beberapa daerah untuk ikut serta dalam seleksi badan adhoc. Faktor-faktor tertentu, seperti kurangnya pemahaman mengenai tanggung jawab dan hak sebagai anggota badan adhoc, menjadi penyebab utama permasalahan ini.


Selanjutnya, pembicara kedua, Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, membahas topik ‘Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024’. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat adalah fondasi utama bagi suksesnya sebuah pemilihan yang berkualitas. 


“Partisipasi masyarakat bukan hanya sebatas memilih di hari pemilihan, tapi juga terlibat dalam pengawasan serta edukasi terkait tahapan pemilihan,” ujar Eka (24/10)


Eka juga menyoroti pentingnya kesadaran mahasiswa untuk berpartisipasi secara cerdas dan aktif. Menurutnya, pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk memilih pemimpin, tapi juga kesempatan untuk mencerdaskan masyarakat lainnya.


“Pemilihan yang cerdas adalah pemilihan yang tidak hanya memilih secara tepat, tapi juga mendidik masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi yang bersih dan jujur,” jelasnya


Pembicara terakhir yaitu Baharuddin Riqiey, alumni Fakultas Hukum Untag Surabaya yang saat ini sedang menempuh pendidikan Magister Hukum (Pemerintahan) di Universitas Airlangga, membawakan materi mengenai ‘Partisipasi Pemilih Muda’. Baharuddin, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan organisasi selama masa kuliahnya di Untag Surabaya, mengajak generasi muda untuk lebih berperan dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pilkada.


Ia menyoroti pentingnya pemilih muda untuk tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif. Menurutnya, mahasiswa hukum khususnya memiliki peran besar dalam menjaga agar proses Pilkada berjalan sesuai hukum dan bebas dari pelanggaran. Baharuddin juga mengingatkan bahwa ajakan untuk golput (tidak memilih) merupakan tindakan yang melanggar hukum pemilu.


“Jangan pernah mengajak orang untuk golput, karena itu bisa dipidana menurut undang-undang pemilu,” tegasnya (24/10)


Dalam wawancaranya, ia menyampaikan pesan dan harapannya untuk mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya


“Jangan pernah menerima politik uang. Sebagai mahasiswa hukum, kita harus bisa menegakkan hukum itu sendiri. Ada sebuah adagium yang berkembang di masyarakat seperti ‘ambil uangnya tapi jangan pilih orangnya’ adalah sesat. Yang benar adalah jangan ambil uangnya sama sekali dan jangan pilih orangnya. Jika dia menggunakan politik uang, itu menjadi dasar bahwa calon tersebut tidak layak dipilih, karena dari awal sudah cacat dan melanggar hukum,” tegasnya


Seminar ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Para pemateri berharap agar mahasiswa Untag Surabaya tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga turut menjaga integritas pemilu. (Boby)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id