Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya dan Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jusuf Patrianto Tjahjono, SH.,MH tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan keterampilan hukum bidang non-litigasi. Penandantanganan MoU berlangsung di Meeting Room 1, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Rabu (10/1/2018).
Dekan FH UNTAG Surabaya Dr. Slamet Suhartono, SH.,MH mengatakan kerja sama antara Fakultas Hukum dengan Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jusuf Patrianto Tjahjono, SH.,MH untuk meningkatkan keterampilan hukum bidang non-litigasi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Jabatan Notaris dan PPAT.
‘’Ruang lingkup kerja sama yang disepakati adalah pelaksanaan seminar, diskusi ilmiah, magang, workshop, praktik pelaksanaan Jabatan Notaris dan PPAT, serta kegiatan lain yang menunjang keterampilan bidang hukum,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Laboratorium Hukum FH UNTAG Surabaya Tommy Michael, SH.,MH berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan magang ataupun mendapatkan pelatihan tentang keterampilan hukum.
“Kerja sama ini juga sebagai salah satu upaya FH UNTAG Surabaya ke depan dalam rencana untuk membuka Prodi Magister Kenotariatan,” tegasnya.