Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya selenggarakan seminar dengan tema ‘’Gratifikasi Seksual (Kajian Hukum Pidana Masa Depan)’’. Seminar mengkaji ulang mengenai gratifikasi seksual tersebut bertempat di Meeting Room, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Selasa (03/04/18).
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Slamet Suhartono, SH.,MH, dalam sambutannya mengatakan saat ini, para pejabat tidak hanya mendapat gratifikasi berupa uang saja, melainkan pula berupa gratifikasi seksual. Sayangnya, di Indonesia belum memiliki payung hukum mengenai gratifikasi seksual.
‘’Seminar dengan tema Gratifikasi Seksual ini sangat bagus untuk diadakan, karena mahasiswa harus tahu banyak itu,’’ ucapnya.
Lebih lanjut, Slamet, mengungkapkan agar ke depannya ada seminar-seminar sejenis untuk meningkatkan atmosfer akademik di lingkungan UNTAG Surabaya.
‘’Seminar seperti ini teramat menarik karena menghadirkan narasumber dua mahasiswa dan dua dosen. Hal tersebut juga bisa sebagai pembelajaran mahasiswa secara langsung bagaimana rasanya dimeja presenter narasumber dan menyampaikan gagasannya,’’ ungkapnya. Mahasiswa dan dosen FH UNTAG Surabaya yang berkesempatan menjadi narasumber adalah Amanda Raissa dan Ayu Christina W.Y, Ahmad Mahyani, SH., MH., M.Si, dan Dr. Erny Herlin Setyorini, SH., MH.
Menurut Slamet, kegiatan semacam ini juga dapat membantu mahasiswa dalam melakukan pengabdian masyarakat.
‘’Saya berharap mahasiswa bisa lebih giat mengikuti kegiatan ilmiah di kampus ini,’’ pungkasnya.
Adapun peserta seminar tersebut adalah mahasiswa sarjana dan pascasarjana FH UNTAG Surabaya, mahasiswa Universitas Dr. Soetomo, dan Universitas Negeri Surabaya.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme