Google Gandeng Direktorat Jendral Pajak Buat Aplikasi Primer Untuk UMKM

  • 19 Februari 2020
  • 1402

Google, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) dan Direktorat Jendral Pajak (DJP) buat aplikasi mobile pajak bagi UMKM. Google Primer, aplikasi hasil kerja sama tersebut berisikan mengenai materi pajak dan keuangan.

 

Dirilis sejak tahun 2017, Google Primer merupakan program yang akan menyediakan informasi seputar pajak UMKM, persoalan bisnis dan keterampilan digital lainnya. Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan yang pertama bagi Google di dunia.

 

‘’Kami sangat bangga karena kerja sama ini adalah yang pertama kali di dunia bagi Google,’’ ujar Randy di Jakarta di peluncuran program Grow With Google, Selasa (18/02).

Ia menambahkan, ada 127 pelajaran dengan Bahasa Indonesia membahas bisnis, dan sudah lebih dari 3 juta orang yang mendownload aplikasinya. Pelajaran mengenai pajak juga sudah tersedia di aplikasi Primer, terutama soal kewajiban pajak lewat cara yang mudah dipahami pelaku UMKM.

 

Ada empat materi baru yang ditambahkan. Tidak hanya soal wajib pajak saja yang dibahas, namun juga bagaimana mengelola keuangan bisnis UMKM. Pertama adalah materi untuk memahami dan membayar pajak UMKM di Indonesia berdasarkan PP 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh).

 

Kemudian ada materi tentang memantau keuangan bisnis sepanjang tahun, ketiga yaitu cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, serta materi terakhir adalah mengatur anggaran proyek.

 

Selain empat materi baru tersebut, pelajaran lain yang bisa didapatkan dari aplikasi ini di antaranya membahas perencanaan bisnis, penjualan, membuat merek, membuat situs, pemasaran digital, hingga manajemen bisnis.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan, bahwa apa yang Google sampaikan sejalan dengan yang sedang DJP lakukan. Menurutnya, Google Primer akan sangat membantu pihaknya menggenjot pendapat pajak dari pelaku UMKM. Dirinya bahkan menyebut dari sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia, yang membayar pajak baru dua juta UMKM saja.

 

‘’Ke depan kita ingin bina mereka untuk setor pajak, salah satunya melalui kolaborasi dengan Google seperti ini. Bagaimanapun digital is a must, serta mereka akan menjadi tulang punggung penerimaan pajak dan perekonomian Indonesia,’’ tutupnya.

 

Sumber :

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

BERITA TERKAIT

Isi Kokpit Mobil F1
  • 20 Maret 2013
  • 6966
8 Fitur Mengaggumkan Windows 8
  • 20 Maret 2013
  • 6393
Komputer Terkecil Di Dunia
  • 20 Maret 2013
  • 6573