Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Membahas tentang isu-isu di Indonesia, saat ini negara telah kehilangan makna ‘berbeda-beda namun satu jua’. Banyaknya diskriminasi yang terjadi berdasarkan ras, suku, agama dan budaya itu adalah tanda mereka lupa bahwa kemerdekaan Indonesia dicapai tidak hanya terlaksana oleh 1 ras, suku, agama dan budaya tetapi karena Bhinneka Tunggal Ika ungkap Neizily Fatim El Zahra, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya dalam acara Seminar Ilmiah Mahasiswa
" Coba kita pelajari kembali bagaimana sejarah terbentuknya Bhinneka Tunggal Ika, yakni dari dua syair yang ternama yaitu kakimpoi Arjunawijaya dan kakimpoi Sutasoma. Salah satu bait dari kakimpoi Sutasoma ini diambil menjadi motto atau semboyan Republik Indonesia: “Bhinneka Tunggal Ika” atau berbeda-beda namun satu jua diangkat menjadi semboyan yang diabadikan lambang NKRI " ucap Neizily
Jadi, lanjutnya ketika ada diskriminasi di negara ini karena perbedaan suku, ras, budaya maupun agama itu sesuatu yang tidak dibenarkan. Karena kita bisa merdeka sampai saat ini bukan dari oleh suku tertentu, agama tertentu, budaya tertentu atau ras tertentu tapi karena kita berbeda-beda dan bisa menjadi satu
Tertulis pada Pancasila Sila ke – 3 ‘ Persatuan Indonesia ’. " Sudah kita ketahui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural dimana terdapat banyak sekali kebudayaan, suku, agama, suku dan ras di dalamnya. Semua perbedaan tersebut hanya bisa bergabung mengunakan Persatuan. Mari kita pahami kembali makna dari sila ke 3 tersebut yaitu mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. " jelas mahasiswa angkatan 2014 tersebut.
Sedangkan saat ini, tambah dia, di Indonesia sendiri banyak Paham Radikalisme untuk melakukan penyeragaman. Maksudnya mengadakan perubahan sampai keakarnya dan selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur masyarakat yang ada. Intinya berujung pada diskriminasi.
Saat ini yang harus di pahami adalah cara atau solusi untuk Paham Radikal di Indonesia. " Agar Indonesia tanpa diskriminasi minimal dengan 8 cara yaitu 1) dengan memperkenalkan Ilmu Pengetahuan dengan baik dan benar, 2) memahamkan Ilmu Pengetahuan dengan baik dan benar, 3) meminimalisir kesenjangan sosial, 4) menjaga persatuan dan kesatuan, 5) mendukung aksi perdamaian, 6) berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, 7) menyaring informasi yang didapatkan dan 8) ikut aktif mensosialisasikan radikalisme dan terorisme. "
" Apabila pemahaman akan ilmu pengetahuan dikalangan masyarakat Indonesia, baik ilmu umum dan ilmu agama sudah tercapai, maka kekokohan pemikiran yang dimiliki akan semakin kuat sehingga tidak mudah memasukan paham radikalisme yang mengakibatkan terjadinya Diskriminasi rasial yaitu memperlakukan seseorang ataupun kelompok secara tidak adil berdasarkan ras, suku, budaya maupun agama mereka. " Pungkas Neizily Fatim El Zahra
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme