Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Bagian Kerjasama dan Urusan Internasional (KUK) Untag Surabaya bekerjasama dengan Eqwip Hubs Indonesia adakan ‘’Hub Network Meeting ke – 4’’ dengan topik peluang dan fasilitas program kewirausahaan UKM Jawa Timur & Surabaya serta trik meningkatkan omset penjualan. Kegiatan tersebut terselenggara di Ruang Seminar Utama Q 210 Graha Prof. H. Dr. Roeslan Abdulgani Untag Surabaya, Rabu (30/10) kemarin.
Country Manager of Eqwip Hubs Indonesia, Mirza Kesuma mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting karena menididik para entrepreneur biasa menjadi socio entrepreneur yang peduli dengan keadaan masyarakat dan lingkungan sekitar. Sehingga bukan hanya mementingkan keuntungan saja tetapi juga menjadi solusi untuk permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat, terutama tentang bisnis dan wirausaha.
‘’Kita berharap kedepannya Untag dan Eqwip bukan hanya menciptakan entrepreneur saja, tetapi dapat menciptakan socio entrepreneur. Yaitu para entrepreneur muda yang bukan hanya sekedar berbisnis atau mencari keuntungan saja tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat sekitar,’’ pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor III Untag Surabaya, Dr. Ir. Muaffaq Achmad Jani, M.Eng., bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa agar lebih berkualitas dalam berwirusaha serta bagi peserta yang sudah berkecimpung di usaha kecil mikro untuk lebih paham dalam mengembangkan usahanya menjadi wirausaha sukses.
‘’Ini adalah bekal yang bagus untuk para mahasiswa dalam mengembangkan usahanya lebih besar lagi. Karena dengan diadakannya kegiatan ini dapat meperluas relasi, mengasah lebih dalam lagi ilmu wirausaha serta dapat berperan aktif di kalangan masyarakat,’’ tambah Muaffaq.
Sementara itu, salah satu narasumber Drs. Achmad Basuki, M.Si., Plt Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengatakan, ada 4 hal yang perlu diketahui oleh pelaku UKM, yang pertama adalah Dinas Koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mencetak usaha baru, baik itu dari UKM ataupun yang lainnya. Kedua, mencetak usaha pemula yang lingkupnya dari kampus baik PTS maupun PTN. Ketiga, jika telah memiliki usaha segerakan untuk mencetak legalitas, karena dari situ produk dapat diakui dipasaran. Dan keempat, buatlah komunitas, jangan berdiri sendiri.
‘’Banyak para pelaku UKM yang tidak mengetahui 4 hal tersebut, contohnya saja dengan legalitas. Sebuah produk atau jasa tanpa adanya legalitas akan diragukan atau kurang diakui dipasaran. Berbeda dengan produk atau jasa yang sudah mempunyai legalitas maka akan diakui oleh pemerintah, oleh masyarakat dan calon client nantinya. Kami dari pemerintah akan memfasilitasi mengenai legalitas ini tanpa adanya biaya yang harus dikeluarkan,’’ paparnya.