Keselamatan Terabaikan? Perlu Peningkatan Pengaturan Lalu Lintas Kereta Api

  • 15 Januari 2024
  • 446

Insiden tragis yang terjadi pada 5 Januari 2024 di Bandung, tabrakan hebat antara TKA Turangga dan Commuter Line tidak hanya menyebabkan kerugian operasional kereta api, tetapi juga menelan korban jiwa. Kejadian di jalur Cicalengka ini menyisakan 4 korban tewas dan 37 lainnya mengalami luka-luka.

 

Tragedi ini memicu diskusi serius tentang keselamatan perkeretaapian di Indonesia. Hery Murnawan, S.T., M.T., Ketua Program Studi (Kaprodi) Teknik Industri Untag Surabaya, menyoroti perlunya peningkatan pengaturan lalu lintas kereta api. Ia menekankan urgensi penerapan standar keselamatan yang lebih ketat guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

 

“Keselamatan penumpang tak boleh diabaikan dalam upaya efisiensi operasional kereta api. Kecelakaan bukan hanya statistik, melainkan kisah nyata yang menyakitkan bagi keluarga korban. Perubahan dalam pengaturan operasional kereta harus dilakukan sebagai respons pencegahan sungguh-sungguh, bukan hanya sebagai tindakan pasca kecelakaan,” ujarnya, Selasa (9/1).

 

Indonesia, dengan sejarah kecelakaan kereta api yang menyedihkan, harus tetap berkomitmen untuk mengoptimalisasi sistem keselamatan perkeretaapian. Evaluasi menyeluruh, perbaikan konkret, dan penegakan ketat terhadap standar keselamatan adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

 

Menurut Hery, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), operator kereta api, dan masyarakat, perlu berperan aktif

 

“Solusi jangka panjang seperti pengawasan kebijakan, standar keselamatan, edukasi Masyarakat, peningkatan infrastruktur dan penerapan teknologi modern juga perlu dipertimbangkan untuk tingkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa depan,” pungkasnya (Nabila)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id