Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Penggabungan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia secara resmi disahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penggabungan yang disebut IOH itu disetujui dengan berapa syarat dan ketentuan (4/1/22).
Ismail, Direktur Jenderal SDPPI Kominfo mengatakan, syaratnya kedua perusahaan yang telah melakukan merger wajib melakukan penambahan site baru hingga tahun 2025. Tidak hanya itu, perusahaan harus mampu menyediakan jaringan seluler hingga 2025 untuk jumlah desa dan kelurahan baru yang saat ini belum terlayani.
‘’Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ ujar Ismail, pada konferensi pers yang disiarkan secara online tersebut.
Ismail juga menambahkan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi, tim merekomendasikan penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia dilakukan. Tidak hanya itu, Kominfo juga meminta perusahaan untuk mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara sebesar 5 MHz.
‘’Yang terakhir syarat dari ketentuan prinsip perusahaan gabungan ini wajib mengembalikan pita frekuensi radio kepada negara sebesar 5 MHz frequency band data, atau 2x5 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz,’’ imbuh Ismail.
Dari sisi kinerja, Indosat Ooredoo sendiri pada selama sembilan bulan pertama di tahun 2021 berhasil membalikkan kerugian bersih menjadi laba bersih sebesar Rp 5,8 triliun. Indosat mencatat pendapatan Rp 23,06 triliun. Realisasi pendapatan tersebut meningkat 11,96% dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Danny Buldansyah selaku Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia mengatakan, pasca merger pihaknya akan lebih fokus untuk mewujudkan perusahaan telekomunikasi digital kelas dunia baru dan bersaing lebih kuat sebagai pemain nomor dua di pasar yang kompetitif.
‘’Harapannya, kami dapat menciptakan nilai lebih bagi pelanggan maupun pemegang saham untuk kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi serta transformasi digital di Indonesia,’’ ujar Danny.
Reporter