Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Dalam rangka mengurangi kesenjangan digital, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyiapkan tiga skema pendanaan yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, ketiga skema tersebut di antaranya yaitu mencakup Universal Service Obligation (USO), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor TIK, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tidak hanya itu, Johnny juga menyebutkan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini telah menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki peran penting, terlebih untuk memastikan bahwa pengelolaan, kegiatan ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya yang berkaitan dapat bertahan.
‘’Pandemi juga telah mengungkap ketidaksetaraan yang ada di domain digital, tantangan yang dihadapi Indonesia dan banyak negara lain di sini,’’ tutur Johnny, Selasa (3/11/2020).
Meskipun demikian, Johnny tidak serta merta menjelaskan berapa persen besaran anggaran yang akan diserap dari ketiga skema pendanaan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia tersebut.
Diketahui Dana Universal Service Obligation berasal dari pelaku bisnis telekomunikasi dan disetorkan kepada pemerintah setiap kuartal. Besarannya adalah 1,25 persen dari pendapatan kotor tiap operator seluler. Daerah terpencil atau perbatasan yang belum mendapat akses jaringan telekomunikasi menjadi target dalam progam ini.
Beberapa proyek yang dibiayai dana USO adalah Desa Broadband, Pusat Layanan Internet Kecamatan, Pusat Layanan Internet Kecamatan Mobile (M-PLIK). Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak realisasi pada 2019, PNBP dari Kominfo mencapai Rp 18,98 triliun lebih tinggi dibandingkan realisasi pada 2018.
‘’Kita harus mengubah krisis ini menjadi lompatan besar dalam mengubah ekosistem digital kita dengan membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif,’’ imbuh Johnny.
Sumber : kompas.com
Reporter