Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (KOPMA) 17 Untag Surabaya meresmikan pembukaan Minimarket KOPMA Store pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Selasar Graha Widya Lantai 1. Peresmian ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemberdayaan kewirausahaan mahasiswa sekaligus penguatan kelembagaan koperasi di lingkungan kampus.
Minimarket KOPMA Store merupakan bentuk nyata dari kebutuhan UKM KOPMA 17 untuk memiliki sarana praktik wirausaha secara langsung dan offline. Gagasan pendirian minimarket ini sebenarnya telah dirancang dan diajukan sejak beberapa tahun yang lalu, namun baru disetujui dan direalisasikan pada tahun 2025.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Pembina UKM KOPMA 17, Dr. Dra. Rachmawati Novaria, M.M., serta Eddy Wahyudi, S.H., M.Si., Direktur Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia (DUSDM) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya.
Dalam sambutannya, Eddy Wahyudi menekankan pentingnya UKM KOPMA 17 untuk segera bertransformasi menjadi koperasi berbadan hukum. Menurutnya, status tersebut akan memperluas akses pembinaan, tidak hanya dari pembina internal kampus, tetapi juga dari Badan Koordinasi Koperasi Mahasiswa (BKKM) serta pihak rektorat.
“Kalau KOPMA ini sudah berbadan hukum, maka tunduk pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, bukan hanya aturan UKM kampus. Dengan status itu, peluang pendanaan seperti hibah koperasi Merah Putih terbuka lebar,” ungkapnya (2/7)
Sebagai alumni UKM KOPMA 17, Eddy juga menegaskan bahwa koperasi mahasiswa yang sehat dan tertib administrasi memiliki peluang besar untuk dinilai sebagai koperasi tipe A oleh otoritas terkait, status penting untuk mengakses berbagai skema pendanaan.
“Struktur organisasi UKM KOPMA 17 perlu ditata ulang agar sesuai dengan aturan koperasi badan hukum. Ketua UKM KOPMA akan menjadi Wakil Ketua I Bidang Organisasi, sedangkan kepemimpinan koperasi dipegang langsung oleh Ketua KOPMA berbadan hukum,” saran Eddy
Sejalan dengan itu, Dr. Rachmawati menyampaikan apresiasinya atas semangat dan kerja keras mahasiswa dalam membangkitkan kembali koperasi kampus yang sempat mati suri.
“Minimarket ini bukan hanya tempat jual beli, tapi menjadi laboratorium bisnis nyata bagi mahasiswa,” jelas Dr. Rachmawati (2/7)
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan simbolisasi pemotongan pita oleh Pembina UKM KOPMA 17, Direktur DUSDM YPTA Surabaya, serta Ketua Umum UKM KOPMA 17, Cahya Rukmana.
Minimarket ini dikelola langsung oleh seluruh anggota UKM KOPMA 17 dan terbuka untuk umum dengan jam operasional pukul 08.00–19.00 WIB setiap hari Senin–Jumat. Pada hari-hari besar kampus, minimarket akan tetap diusahakan buka menyesuaikan kegiatan.
Adapun produk yang dijual meliputi bucket bunga untuk wisuda, makanan berat, jajanan ringan, aksesoris seperti strap handphone, alat tulis kantor, tisu, jas hujan, es krim, kopi, dan minuman dingin lainnya.
“Semoga KOPMA Store ini bisa sukses dan berhasil menjadi wadah yang bermanfaat bagi seluruh mahasiswa, khususnya untuk kemajuan UKM KOPMA 17,” tekan Cahya, tutup UKM KOPMA 17
Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi syarat minimal sebanyak 20 orang, UKM KOPMA 17 kini berada di jalur yang tepat untuk mengubah status menjadi koperasi mandiri berbadan hukum yang siap bersaing secara profesional.
Minimarket ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan bisnis koperasi mahasiswa yang berbasis teknologi dan hukum. Pihak YPTA Surabaya juga menyatakan dukungannya secara penuh terhadap desain dan pengembangan toko, termasuk potensi ekspansi ke sistem e-commerce di masa mendatang. (Boby)