Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Mahasiswa angkatan 36 Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya menyelenggarakan seminar dengan tema “Mengurai Benang Kusut Penegakan Tindak Pidana Korupsi”. Seminar berlangsung di Meeting Room, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Kamis (7/12/2017).
Ketua pelaksana seminar Teguh Wibowo, SH mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan cita-cita masyarakat Indonesia. Pemerintahan yang bersih diharapkan dapat mempercepat pembaharuan dan pembangunan bangsa, negara, dan masyarakat yang real dan hakiki. Untuk itu, dibutuhkan lembaga-lembaga tinggi negara dan pemerintah pusat dan daerah untuk gencar memperbaiki kinerja dan pelayanan masyarakat.
“Saat ini korupsi menjadi masalah besar bagi Indonesia, segala upaya telah dilakukan untuk menanggulangi korupsi agar kerugian negara tidak semakin besar lagi. Salah satu upaya pencegahan tersebut adalah melalui seminar-seminar yang dilakukan di universitas untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bahaya korupsi,” ucap Teguh.
lebih lanjut kepada warta17agustus.com dia menjelaskan, bahwa tujuan seminar yang diikuti oleh mahasiswa S1, S2, S3 dan masyarakat umum tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.
“Harapan kami mudah-mudahan melalui seminar ini pengetahuan yang kita dapatkan dapat mengharumkan institusi dan Indonesia,” pungkas Teguh.
Di waktu yang sama, Dekan FH UNTAG Surabaya Dr. Slamet Suhartono SH.,MH mengatakan, tema seminar yang diangkat oleh mahasiswa Magister Hukum sangat tepat dengan realitas negara Indonesia saat ini.
“Saat ini negara kita sedang sakit karena korupsi yang hampir terjadi di seluruh lapisan, mulai dari daerah sampai pusat dan di semua lembaga pemerintah bahkan swasta ikut terlibat. Sehingga hal ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Maka dengan adanya seminar tersebut, dia berharap dapat menjalin sinergitas antara praktisi dengan teoritisi dan mahasiswa yang tengah menempuh studi di Fakultas Hukum UNTAG Surabaya.
“Saya berharap hasil dari seminar ini dapat menghasilkan luaran yang bisa dijadikan sebagai masukan terhadap pemerintah dan aparat hukum. Mudah-mudahan ini memberikan perubahan dalam penegakan hukum terhadap korupsi dan bagi mahasiswa ini merupakan salah satu media belajar untuk tidak melakukan tindak korupsi di kemudian hari,” tegas Dr. Slamet.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam seminar tersebut adalah alumni S3 UNTAG Surabaya Dr. D. Rohman SH.,M.Hum, dosen FH UNTAG Surabaya Kristoforus L. Kleden, SH.,MH serta mahasiswa S2 FH UNTAG Surabaya Imam Hidayat, SH.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme