Korupsi Tidak Jatuh Dari Langit Melainkan Keinginan Dari Masyarakat

  • 13 April 2017
  • latifah
  • 5993

Korupsi, dalam studi-studi kriminologi, tidaklah beda dengan kesejahteraan pada umumnya. Kalau pun dibedakan dari jenis kejahatan yang satu dengan lainnya, tidak lebih dari sekedar kualitas kejahatan itu sendiri. Sebagaimana yang lainnya, koperasi pada hakekatnya adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang dari nilai-nilai sosial yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Ungkap Ketua Prodi S1 Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya, Kristofurus Laga Kleden S.H., M.Hum., dalam acara Sarasehan ‘meningkatkan peran generasi muda dalam pencegahan tindak korupsi’ yang diselenggarakan BEM FH UNTAG Surabaya.

Satu diantara perilaku menyimpang terhadap nilai-nilai sosial (Eugen Ehrlich) adalah kejahatan. Perilaku menyimpang ini tentu saja tidak hanya menimbulkan kerugian pada anggota masyarakat lainnya. Tetapi merupakan perilaku menyimpang yang telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat itu sendiri. " Nilai-nilai sosial dengan kejahatan tidak bedanya dengan dua sisi dari sekeping mata uang. Saling melekat satu dengan yang lainnya, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Sisi yang satu, nilai-nilai sosial sementara sisi yang lainnya adalah kejahatan. " kata Ketua Umum Yayasan Kebudayaan Indonesia

Jika asumsi tersebut diterima sebagai suatu pembenaran, maka secara sadar pun harus diterima sebagaimana sebaliknya. Artinya pada nilai-nilai sosial tersebut dijaga, dilestarikan bahkan diterima sebagai nafas kehidupan bermasyarakat, maka sesungguhnya pada saat yang bersamaan tanpa disadari kejahatan pun mengalami perlakukan yang sama dari masyarakat. Dan celakanya dalam menelusuri perkembangan perilaku masyarakat di era kehidupan masyarakat modern, percepatan waktu yang bergerak begitu cepat, tanpa disadari nilai-nilai sosial yang pada awalnya diterima sebagai nafas kehidupan bermasyarakat, hanya di pandang sebagai simbol sosial, yang tertulis rapi di atas ‘ daun lontar ’.

Ketika masyarakat harus berhadap-hadapan dengan kecepatan waktu yang begitu cepat, sesungguhnya tanpa disadarinya menyeret dan mengikutsertakan kejahatan dalam keseharian.

" Patut untuk dicatat ketika percepatan waktu yang bergerak begitu cepat secara bersamaan kualitas kejahatan pun mengalami perkembangan yang sama. Jika korupsi yang telah diterima sebagai extra erdinary crime, maka Jo Ann Miller pernah mengingatkan kita secara kualitas korupsi dapat digolongkan sebagai White Colar Crime. Boleh jadi kita sepaham dengannya untuk mengatakan bahwa sebagai White Colar Crime, korupsi dapat terjadi dalam wilayah organizational occupation crime, government occuptation crime, professional occupation crime atau individual occupationan crime. Kembali pada pemikiran awal di atas, bagaimana menempatkan genarasi muda ke dalam konsep pemikiran Jo Ann Miller ketika korupsi telah masuk di dalam wilayah-wilayah tersebut ? sementara pada saat bersamaan daun-daun lontar di mana nilai-nilai sosial tadi ditulis, telah lapuk ditelan waktu. " jelasnya

Jika saat ini beragam pemikiran dipertaruhkan tidak saja untuk meredam, tetapi untuk mencari ujung akar kian fenomenalnya korupsi. Maka sesungguhnya dalam studi-studi kriminologi, yang sangat dikhawatirkan adalah warisan kejahatan itu sendiri. Ini berarti, pada saat yang bersamaan ada dua hal yang harus dihadapi sekaligus. Yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Serta bagaimana langkah-langkah progresif genarasi muda untuk mencegah, tidak saja anak TK, tetapi bayi dalam kandungan tidak terjangkit dengan penyakit sosial ini. 

" Intinya, korupsi atau apapun namanya kajahatan itu sendiri bukan merupakan sesuatu yang jatuh dengan sendirinya dari langit. Kejahatan adalah produk sosial masyarakat, yang artinya korupsi adalah keinginan dari masyarakat juga. Asumsinya, ketika nilai-nilai sosial dalam masyarakat diabaikan, maka pada saat yang bersamaan kejahatan termasuk korupsi dibiarkan tumbuh oleh masyarakat juga. Ingat, ‘ memberi upeti ’ adalah awal terintegrasinya korupsi atau kejahatan dalam benak dan perilaku kita. " pungkas Kristofurus L. Kleden.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme