Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Direktorat Sistem Informasi (DSI) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya gelar rapat kerja laporan akhir tahun dan penyusunan program kerja 2021-2024 secara daring dan luring. Rapat dilaksanakan selama 2 hari, 24 dan 25 Oktober 2020.
Ketua YPTA Surabaya, Drs. Ec. Mangapul Silalahi, M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas diadakannya laporan kinerja akhir tahun serta segala pencapaian yang berhasil diraih oleh Direktorat Sistem Informasi.
‘’Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas begitu banyaknya pencapaian yang telah terwujud. Semua dilaksanakan dengan baik, dan lebih banyak inovasi,’’ ujar Silalahi (24/10/20).
Tidak hanya itu, Silalahi juga menjelaskan bahwa laporan akhir tahun harusnya menjadi agenda penting bagi direktorat yang lain di lingkungan YPTA Surabaya. Hal itu diperlukan dengan tujuan untuk menyesuaikan antara program kerja yang telah dijalankan, dengan rencana program kerja yang dirancang untuk tahun mendatang.
‘’Dengan adanya penyusunan dan laporan kerja yang digelar Direktorat Sistem Informasi hari ini, merupakan salah satu bagian dari rencana pengembangan untuk keseluruhan tenaga kesekretariatan Yayasan. Ini merupakan hal yang penting,'' imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Sistem Informasi Supangat, M.Kom., ITIL., COBIT menjelaskan, hingga tahun 2020 ini DSI telah berhasil membangun dan mengembangkan kurang lebih 100 bentuk program sistem informasi untuk mendukung seluruh satuan Pendidikan di lingkungan YPTA Surabaya. Tentunya program tersebut dibuat berdasarkan regulasi presiden Jokowi melalui Kemendikbud.
Selain program sistem informasi, DSI juga mengembangkan keamanan sistem informasi untuk mengantisipasi hacking serta meningkatkan kewaspadaan terhadap beberapa hal yang tidak diharapkan.
''Beberapa waktu lalu kita mengalami sedikit musibah. Ada hacking, yang berusaha melakukan perusakan terhadap sistem akademik kita. Tetapi alhamdulillah sebelum kejadian itu, kami sudah menempatkan firewall system sehingga bisa meminimalisir kejahatan yang dilakukan secara online,” papar Supangat. (RA)
Reporter