Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNTAG Surabaya mendapat kepercayaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Grand Darmo, Surabaya selama 4 hari (16-19/4).
Ketua LPPM UNTAG Surabaya Dr. Ir. Muslimin Abdulrahim, M.SIE mengatakan, bahwa Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam perencanaan, pengawasan pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
‘’Terima kasih atas kepercayaan DPRD Paser terhadap LPPM UNTAG Surabaya untuk memberikan Bimbingan Teknis ini,’’ jelasnya.
Selama Bimtek, kata Muslimin, beragam materi telah dipaparkan tim LPPM UNTAG Surabaya di antaranya, mengulas terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan kepada Partai Politik, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (KDH) amanat PP Nomor 3 Tahun 2017 tentang LKPj. Serta pendalaman PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
‘’Kami juga memberikan materi evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),’’ ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Paser, Kaharuddin, SE, MM mengatakan bahwa kegiatan tersebut, sangat penting sehingga dirinya berharap kepada 29 anggota DPRD yang mengikuti Bimtek bisa mencermati materi yang disampaikan narasumber.
‘’Kegiatan ini sangat penting karena bekal kita dalam bertugas, seperti menjalankan perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD. Jangan sampai APBD yang dikucurkan kepada masyarakat, asas manfaatnya tidak dirasakan rakyat,’’ ujarnya.
Selama Bimtek berlangsung para anggota DPRD sangat aktif bertanya mengenai berbagai regulasi dan peraturan pemerintah yang terus diperbarui dan mengalami perubahan.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme