Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
LPPM UNTAG Surabaya selenggrakan Workshop dan Klinik Penulisan Proposal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Hibah Kemenristekdikti Tahun Usulan 2017 Bagi Dosen UNTAG Surabaya, di ruang Auditorium gedung A lantai 3, kampus UNTAG Surabaya (8/5/2017).
Dr. Abdul Halik, MM selaku kepala pusat pengabdian kepada masyarakat LPPM UNTAG Surabaya mengatakan dengan kegiatan ini merupakan tidak lanjut setelah kemarin kita sudah melaksanakan penulisan proposal dan dengan kami menginginkan para dosen itu lebih mengetahui secara luas buku pedoman dari Kemenristekdikti edisi 11. Selain itu narasumber Dr. Drajat Tri Kartono ini merupakan salah satu dari tim pembuat buku pedoman Kemenristekdikti edisi 11 tentang proposal penelitian dan proposal pengabdian masyarakat yang awalnya masuk dalam edisi 10 kemudian di revisi menjadi edisi 11. Serta mendukung tujuan dari Kemenristekdikti supaya penelitian semakin berkembang.
“Peserta workshop mulai dosen dari profesor sampai dosen muda, supaya semuanya dosen bisa termotivasi dengan bagus. “ Setelah workshop ini kami berharap dengan proposal yang ingin dihasilkan dari dosen-dosen UNTAG Surabaya sebanyak mungkin karena semakin banyak maka akan semakin baik dan dosen-dosen lebih termotivasi lagi,”jelas Dr.Abdul Halik.
Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si selaku pemateri juga menjelaskan tentang riset, dimana ada riset yang pengujian hanya sampai eksplorasi saja, tetapi sekarang harus riset dari alfa sampai beta, jadi dosen-dosen didorong supaya tidak berhenti pada riset-riset dasar akan tetapi sampai pada riset lanjutan yaitu sampai ke uji-uji dan defisi, dimana defisi nanti pakai pengabdian dan pengembangan. Yang teraplikasi dalam metode pedoman 11 yaitu Tingkat ketersiapan penerapan teknologi (TKT).
“ Mulai tahun 2017 ada TKT 1 sampai 9 dan anda harus meletakkan dengan sesuai dan kalau anda salah meletakkan TKT konsekuensinya proposalnya bisa sama, karena TKT berhubungan dengan luaran dan luaran berhubungan dengan besarnya anggaran,”jelas Dr. Drajat.
“ Kalau dulu anggaran sudah ditetapkan, sekarang penentuan anggaran memakai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dan dasar penentuan pemilihan anggran pada PMK itu basisnya memakai TKT, maka anda harus bisa mengukur secara subyektif kita memakai TKT berapa. ada tkt 1,2,3 itu untuk penelitian dasar, 456 untuk penelitian terpan dan tkt 789 penelitian pengembangan,”tutupnya.