Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas (FH) Hukum UNTAG Surabaya mengadakan seminar ‘’Budaya Taat Pajak Melalui 9 Maxim Hukum Pajak’’. Seminar terlaksana di Meeting Room, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Senin (16/4/2018).
Ketua Pelaksana Seminar, Hasanudin Lesilawang mengatakan seminar tersebut untuk meningkatkan dan memperdalam pemahaman mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya terhadap mata kuliah Hukum Pajak.
“Dalam seminar tersebut semua pemateri adalah mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Pajak, sehingga diharapkan mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum pajak dapat mengaplikasikan dan mempresentasikan ilmu yang telah didapat selama perkuliahan,” jelas mahasiswa asal Maluku tersebut.
Lebih lanjut Hasanudin menjelaskan bahwa peserta seminar selain mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya juga mengundang perwakilan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dari Unitomo, Universitas Airlangga, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Surabaya, dan Universitas Sunan Giri Surabaya.
“Semoga melalui kegiatan seminar ini bisa meningkatkan kemampuan dan pemahaman mahasiswa mengenai hukum pajak serta bisa menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat karena mahasiswa harus bisa membuat langkah baru yaitu perubahan,” tegasnya.
Adapun narasumber dalam seminar tersebut antara lain: Suhudi Setiawan, Andreas.A.P, M.Iqbal Hamdani, Rendra Dwi Prasetyo, dan Restu Khardawi Siregar dengan moderator Richard Andrean Santoso.