Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNTAG Surabaya, divisi Pendidikan dan Kesehatan (PENKES) berikan penyuluhan hukum dengan tajuk ‘’Penyuluhan dan Diskusi Hukum’’ kepada warga Madura di desa Sukolilo Barat, kecamatan Labang. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Sukolilo Barat, Sabtu, 15 Desember 2018 tersebut dihadiri warga Sukolilo Barat, anggota Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, serta Aparatur desa.
Sad Praptanto Wibowo, S.H., M.H., selaku pemateri, memaparkan pengaruh buruk narkoba yang perlu diwaspadai oleh semua kalangan, karena narkoba akan menghancurkan generasi bangsa.
‘’Pengetahuan hukum tentang bahaya narkoba itu sangat perlu diperdalam oleh siapa pun, baik oleh anak muda maupun orang tua. Karena orang tualah yang dapat memberi arahan baik atau buruk kepada anak muda. Mereka merupakan generasi penerus bangsa,’’ paparnya.
Sementara itu, Kristoforus L Kleden, S.H., M.H., juga menyampaikan tentang Perizinan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Menurutnya kepemilikan nomor P-IRT sangat penting bagi pengusaha untuk meningkatkan hasil penjualan.
‘’Nomor P-IRT penting untuk dimiliki oleh pengusaha industri rumah tangga, karena dengan Nomor P-IRT yang tertera pada kemasan sebuah produk, akan dapat memberikan jaminan kepercayaan kepada calon konsumen. Dengan begitu hasil penjualan diharapkan bisa lebih meningkat,’’ ungkap Kriminolog Fakultas Hukum UNTAG Surabaya tersebut.
Tidak hanya itu, penulis buku Pengaturan Pelaksana Diversi Diluar Sistem Peradilan Pidana Anak Berdasarkan Pendekatan Filosofi, Dr. Erny Herlin Setyarini, S.H., M.H., juga sebagai pemateri menerangkan penanganan hukum terhadap anak di bawah umur, melaui proses diversi.
‘’Segala kasus hukum yang dilakukan oleh anak harus melaui proses diversi yang sesuai Undang-Undang peradilan anak. Diversi dilaksanakan sebelum proses penyidikan dan melalui kesepakatan beberapa pihak, sehingga sudah jelas mengenai penanganan hukum terhadap anak,’’ ucapnya.
Diwaktu yang sama, Siti Latifa, salah satu pengurus PKK Sukolilo Barat berharap, semoga dengan diadakan kegiatan penyuluhan seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait hukum-hukum Negara.
‘’Penyuluhan dan Diskusi Hukum ini sangat penting dan bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat, khususnya warga Sukolilo Barat, Madura. Saya berharap semoga untuk kedepannya warga tetap antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan positif semacam ini,’’ harap Siti Latifa. (YRS)