Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Berdasarkan laporan terbaru Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kasus kekerasan anak di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2023 lalu, terdapat 3.547 kasus tindak kekerasan, menandai peningkatan signifikan sebesar 30% dari tahun sebelumnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, mayoritas kasus kekerasan terjadi di lingkungan keluarga, mencapai 35%. Ironisnya, dari penelitian, kekerasan pada anak sering dilakukan oleh orang dewasa terdekat seperti orang tua, guru, dan pengasuh.
Menurut Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Untag Surabaya menjelaskan terdapat tiga jenis kekerasan yang dapat dialami anak, yakni kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan seksual.
“Kekerasan fisik dan seksual pada anak sering diikuti oleh kekerasan emosional atau psikologis, yang sering kali terjadi tanpa disadari. Ini mencakup situasi di mana anak menerima perlakuan berupa ujaran kemarahan, kebencian, penghinaan, serta bentuk kekerasan verbal lainnya,” terangnya (3/4)
Selain itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Pusat tersebut juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan paling sering berasal dari lingkungan terdekat anak, terutama dalam pola asuhan orang tua.
“Secara psikologis, pelaku kekerasan sering mengalami gangguan kesehatan mental, dipicu oleh faktor seperti kesiapan mental orang tua, situasi ekonomi, dan pengalaman traumatis kekerasan pada masa kecil,” papar Dr. Andik
Dalam ilmu psikologi, kekerasan yang dialami semasa kecil dikenal sebagai Adverse Childhood Experiences (ACEs), mengacu pada serangkaian pengalaman buruk pada masa kecil.
“Dampaknya, anak tersebut cenderung mengalami masalah kesehatan mental dan memiliki kecenderungan untuk perilaku kekerasan ketika dewasa. Beberapa mungkin menjadi pendiam atau murung, sementara yang lain menunjukkan perilaku nakal, sering menangis, atau bahkan tampak baik-baik saja, yang sering disalahartikan sebagai proses penyembuhan trauma yang cepat,” imbuhnya.
Sayangnya, banyak gejala ini terlewat oleh orang tua, padahal anak memerlukan perhatian lebih untuk mengatasi dampak kekerasan yang mereka alami.
“Apabila terjadi kekerasan, penting untuk memberikan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Psikologi menawarkan beragam metode pemulihan, termasuk asesmen untuk menentukan penanganan terbaik. Peran orang tua juga penting dan memerlukan penanganan yang sesuai,” ucap dosen Fakultas Psikologi tersebut.
Peran orang dewasa yang tinggal di sekitar anak adalah memberikan perlindungan, dan komunikasi yang baik dengan anak dan orang-orang di sekitarnya merupakan kunci utamanya.
“Masa kecil anak adalah fase penting yang memengaruhi pembentukan karakter, oleh karena itu pengawasan dan pengasuhan yang baik sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan,” tutupnya
Dalam hal ini, perlunya penerapan pola asuh yang konsisten demi menciptakan generasi masa depan yang sehat secara mental maupun fisik. (Nabila)