Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Menjadi kota terbesar kedua setelah Jakarta, Kota Surabaya menjamur dengan kasus-kasus kejahatan. Maraknya kasus kejahatan disebabkan kurangnya informasi dan edukasi terhadap masyarakat.
Menanggulangi hal ini, Mahasiswa Fakultas Teknik Program Studi Teknik Informatika Untag Surabaya, M. Dhafiq Sholiq dengan penelitian bertajuk ‘Zonasi Persebaran Kejahatan Wilayah Surabaya Menggunakan Teknologi Geospasial dengan Metode Algoritma K-Means Clustering’ berhasil menjadi karya menarik.
Penelitian membangun visualisasi geospasial menggunakan metode algoritma K-Means clustering ditujukan untuk mengelompokkan wilayah rawan tindak kejahatan dari sistem geospasial.
Hasil pengelompokan cluster penyebaran kejahatan wilayah Surabaya pada tahun 2020-2022 terdiri 3 cluster yakni wilayah dengan tingkat kejahatan menengah meliputi 6 kecamatan (1.260 kasus), cluster 1 dengan wilayah tingkat kejahatan tinggi yakni 12 kecamatan (2.363 kasus), dan cluster 2 wilayah dengan tingkat kejahatan rendah yakni 13 kecamatan (2.178 kasus).
M. Dhafiq Sholiq, calon wisudawan yang akrab di sapa Dhafiq tersebut mengaku penelitian yang dilakukan berasal dari rasa simpati dan empati terhadap banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di kota Surabaya tiap tahunnya.
“Karena akhir akhir ini sering terjadi kejahatan di kota Surabaya dan masyarakat tidak mendapat data informasi secara langsung dimana lokasi yang sering terjadi kejahatan. Jenis kejahatannya kompleks yaitu Pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tukas Dhafiq (21/2/23)
Sebagai tugas akhir, Dhafiq merampungkan website dengan berbagai fitur yang dimuat, salah satunya adanya fitur layanan informasi daerah rawan kejahatan. Mahasiswa kelahiran 2000 ini mengimplementasikan sistem teknologi geospasial berupa peta grafis sebagai informasi titik kejahatan Kota Surabaya dapat diakses oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes).
“Teknologi Geospasial membuat visualisasi persebaran kejahatan yang digunakan untuk mengelola data kejahatan, mengetahui tingkat kerawanan, dan dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui peta persebaran kejahatan, serta masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau perilaku tindakan kriminalitas di wilayah Surabaya yang sedang terjadi ataupun sudah terjadi dengan cara mengakses halaman aplikasi ini secara online tanpa harus mendatangi kantor Polrestabes atau Polsek,” jelas mahasiswa kelahiran Lamongan tersebut
Dalam prosesnya, penelitian ini didampingi oleh Dosen Pembimbing, Supangat, M.Kom., ITIL., COBIT., CLA, Kepala Pogram Studi Sistem dan Teknologi Informasi mengantarkan Dhafiq menjadi calon wisudawan sarjana Teknik Informatika dengan apresiasi karya penelitian menarik pada 25 Februari mendatang.
“Pada dasarnya mahasiswa harus memiliki kemampuan untuk membuat sebuah program. Inovasi ini tergolong baru karena tidak hanya berbasis website, melainkan terdapat sebuah algoritma berbasis Artificial intelligence (AI), sehingga terdapat kecerdasan buatan didalamnya,” pungkasnya
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan dapat membantu mempermudah aparat menerima informasi kejahatan secara realtime
“Supaya aparat bertindak secara cepat jika ada tindak kejahatan. Dari website ini dapat melangsungkan masyarakat untuk melapor lokasi kejadian kejahatan, jenis kejahatan sehingga menghasilkan informasi realtime. Kepolisian dapat bertindak sesuai dengan maps yang tertera. Jadi terdapat tracking dan terkumpul menjadi sebuah data,” tutup Supangat
Reporter