Negara Agroindustri Impian Yang Realistis Bagi Indonesia

  • 18 September 2017
  • 6057

Konsep negara industri baru atau Newly Industrialized Country (NIC) bagi Indonesia pernah disampaikan oleh Tunky Ariwibowo, menteri perindustrian era rezim presiden Soeharto. “Tunky waktu itu meyakini bahwa masa Indonesia menjadi negara industri baru itu tidak lama lagi akan segera dinikmati oleh bangsa Indonesia, ternyata justru sebaliknya, Indonesia justru terpuruk dibidang perindustrian. Dibalik badai krisis moneter yang telah memporak-porandakan ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1997-1998, ada fenomena yang perlu dicermati.”jelas Ir.Richardus Widodo,MM Kaprodi Teknologi Industri Pertanian Politenik 17 Agustus 1945 Surabaya.

Kaprodi Teknologi Industri Pertanian Politenik 17 Agustus 1945 Surabaya tersebut mengatakn sektor pertanian dan UMKM justru menjadi bumper kehancuran total Indonesia, data BPS menunjukkan bahwa tenaga kerja dibidang pertanian melonjak menjadi 45% dan penghasilan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor pertanian naik 17%. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa  agroindustri mempunyai peranan besar pada perekonomian Indonesia. Pemicu pembelokan prioritas dari basis pertanian ke basis industri (dengan titik berat condong ke hi- tech) berawal dari rasa aman pangan sekitar tahun 1983-1984 dimana Indnesia untuk pertama kali dan terakhir kali berswasembada beras. “Kita terbuai dengan prestasi semu karena melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia ejak dekade 1984 mencapai sekitar 7% per tahun, tetapi tidak menyadari bahwa: kemampuan manufaktur dan teknologi kita amat rendah, jumlah profesional rekayasa /engineering masih rendah dan industrialisasi tergantung pada komponen teknologi impor,”jelas Ir.Richardus.

“Selain itu kita bisa berkaca pada negara Selandia Baru dan Thailand yang memiliki ciri potensi ekonomi mirip Indonesia tetapi negara tersebut tidak rentan terhadap gangguan ketidakstabilan dan ketidakpastian. Mereka berani mentransformasikan diri dari negara agraris ke negara industri di saat industri pertanian mereka sudah bisa diandalkan. Konsep negara agroindustri baru atau newly argoindusttrialyzed country (NAC) adalah mengandalkan kekuatan riil ekonomi nasional dengan kombinasi yang menyatu dengan konsep industri berbasis renewable man made resource atau bidang pertaian dalam arti luas (pertanian tanaman pangan, perkebunan, holtikultura, kehutanan, pertenakan dan perikanan),”tambah Ir.Richardus.

Dalam konsep agroindustri juga diupayakan perubahan visi bahwa bidang pertanian selalu berhubungan dengan pasar primer, yaitu produsen bahan-bahan mentah hasil pertanian seperti pada umumnya negara agraris. Konsep negara agroindustri juga mensyaratkan SDM yang handal serta keberpihakan yang lebih dari pemerintah  dan perangkat regulasinya kepada petani, nelayan dan peternak. Dengan konsep negara agroindustri dapat dikembangkan secara terpadu 4 subsektor agribisnis:(1)Upstream agribusiness:kegiatan bisnis yang menghasilkan saprodi(pupuk,pestisida,bibit) dan alat mesin pratanam (2)On-farm agribusiness: kegiatan bisnis yang menghasilkan komoditas primer (3) Downstream agribusiness: kegiatan bisnis yang memproses komoditi primer menjadi produk olahan besert perdagangan dan distribusinya (4) Agribusines supportng institutions:kegiatan jasa bagi agribisnis seperti perbankan, Litbang, transportasi dan political wil.

“Konsep negara Agroindustri sangat membutuhkan tenaga-tenaga vokasi, tenaga ahli madya yang mumpuni dibidang teknologi industri pertanian. Disinilah diharapkan lulusan progam studi D3 Teknologi Industri Pertanian(Agroindustri) Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya berkiprah memanfaatkan potensi dirinya yang sudah terasah dikampus kepada bangsa dan rakyat Indonesia,”tutupnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id