Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Agustina Wilujeng mendorong pemerintah untuk menyediakan anggaran untuk membiayai para pelajar yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan mulai Juli 2021. Adapun anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan tes Covid-19 bagi para pelajar yang akan melakukan PTM.
"Pada saat mereka berkumpul pertama, harus dites swab. Dengan demikian, kita menjadi tahu, anak-anak ini bebas Covid-19 atau tidak. Kalau tidak, harus segera dirawat. Dan tes ini dibiayai oleh negara," kata Agustina dalam talkshow PDI-P dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2021, Rabu (5/5/2021).
Menurut Agustina, hal ini bisa dimungkinkan karena negara memiliki anggaran sebesar Rp 550 triliun pada tahun 2021 untuk sektor pendidikan. Namun, ia menilai bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya mendapatkan lebih kurang Rp 81 triliun dari anggaran tersebut.
"Kemudian di Kemenag itu hanya Rp 55 triliun sekian. Dana BOS-nya itu sekitar Rp 116 triliun sekian. Jadi masih ada sekitar Rp 200 triliunan yang mungkin bisa sekarang ini dialokasikan dulu lah untuk persiapan anak-anak sekolah tatap muka," kata dia.
Menurut dia, dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan dan menyentuh langsung sekolah hingga para pelajar. Ia mengatakan, anggaran kepada sektor pendidikan seharusnya dapat dirasakan hingga anak-anak sekolah, terlebih dengan kebijakan opsi sekolah tatap muka yang akan berlangsung Juli nanti.
Selain tes Covid-19, anak-anak tersebut harus mendapatkan program vaksinasi Covid-19 yang tengah digencarkan pemerintah. Agustina menilai, upaya-upaya ini perlu dilakukan untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kebijakan sekolah tatap muka terbatas.
"Kita paham bahwa alokasi anggaran mau ke mana itu kan tergantung dari kebijakan pemerintah. Nah, sekarang apakah pemerintah itu mendukung proses pembelajaran tatap muka atau tidak," ujarnya.
"Kalau iya, tentu seluruh pembiayaan (mendukung kebijakan sekolah tatap muka) itu dilakukan oleh pemerintah. Karena selama ini Kemendikbud menyerahkan keputusan sekolah tatap muka hanya kepada orangtua murid dan siswa," imbuhnya.
Pemerintah mengumumkan seluruh satuan pendidikan atau sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada dua alasan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus dilakukan. Pertama adalah vaksinasi para pendidik dan tenaga pendidik. Kedua, mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini. (RA)
Sumber : Kompas.com
Jurnalis