Pendekatan Dialog Akademis Dinilai Tepat Selesaikan Permasalahan Undang-Undang Kontroversi

  • 30 September 2019
  • YRS
  • 6003

Beberapa hari terakhir pemberitaan dipenuhi dengan headline terkait aksi mahasiswa Indonesia yang serentak menyampaikan aspirasi dan turun ke jalan menolak beberapa Rancangan Undang - Undang (RUU) kontroversi, baik yang telah disahkan seperti RUU KPK atau yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat, RUU Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP). Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Mohamad Nasir angkat bicara terkait hal ini.

Melalui siaran Pers Kemenristekdikti Nomor 194/SP/HM/BKKP/IX/2019, Nasir mengatakan Pemerintah mengapresiasi apa yang telah di lakukan mahasiswa Indonesia, menurutnya penyampaian aspirasi dengan unjuk rasa turun ke jalan adalah sesuatu yang wajar terjadi, karena Indonesia merupakan Negara demokratis. Namun jangan sampai hal tersebut justru disampaikan dengan cara yang anarkis.

‘’Jangan sampai melakukan hal anarkis dan jangan sampai melakukan tindakan yang inkonstitusional. Oleh karena itu saya mendorong para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka forum terbuka untuk berdialog tentang gagasan, masukan ataupun kritik yang menjadi kegelisahan mahasiswa, forum diskusi dan sosialisasi harus dibuka, komunikasi menjadi sangat penting.‘’ ungkap Nasir setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pemimpin PTN di Gedung D Kemenristekdikti, (26/09/2019).

Nasir juga menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa Indonesia telah dipenuhi oleh Dewan Perwakilan Rakyat, hal tersebut terkait dengan penundaan pengesahan dan akan membahas kembali Rancangan Undang – Undang Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara atau Minerba, RUU Pemasyarakatan (PAS), dan RUU Kitab Undang - Undang Hukum Pidana.

‘’Sebagian besar tuntutan mahasiswa sudah diakomodir. Melalui forum diskusi dan dialog, mahasiswa dapat menyampaikan ide, masukan ataupun kritik terhadap poin - poin yang dianggap belum mencapai titik temu. Dialektika ide sangat penting dalam dunia akademis,’’ imbuh Nasir.

Tidak hanya respon dari DPR, Nasir juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk melakukan dialog - dialog akademis untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya pendekatan dialog akademis dinilai lebih tepat untuk membahas sebuah gagasan.

Adapun beberapa kunjungan ke berbagai Perguruan Tinggi telah dijadwalkan oleh Menristekdikti. Hal tersebut bertujuan untuk membuka ruang dialog bersama mahasiswa membahas terkait RUU yang dianggap kontroversi. Menristekdikti berharap penyaluran aspirasi mahasiswa dapat dijaga oleh Pimpinan Perguruan Tinggi yang tentunya harus sesuai dengan mekanisme aturan perundang - undangan yang berlaku saat ini.

Sumber : https://ristekdikti.go.id/kabar/menristekdikti-minta-mahasiswa-utamakan-dialog-akademis-dalam-menyikapi-permasalahan-bangsa/

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Y. RAKA S.

Reporter