Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Perubahan waktu makan saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan tentu turut mempengaruhi orang-orang yang sedang menjalani pengobatan. Terutama bagi mereka yang terindikasi penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan teratur.
Jenis obat yang membatalkan puasa merupakan obat dengan kandungan bentuk makanan yang dilepaskan ke dalam aliran darah, seperti melalui jalur infus. Sedangkan obat yang paling aman selama puasa yakni obat yang tidak diminum, tanpa ditelan, suntikan, obat tetes mata, salep, dan obat kumur.
Terkait hal itu, Pelaksana Pelayanan Farmasi Poliklinik Yayasan Perguruan 17 Agsutus 1945 (YPTA) Surabaya, Tiya P.M, A.Md. Farm, membahas mengenai aturan konsumsi obat saat berpuasa.
“Umumnya, dokter akan menyesuaikan waktu, jenis, dan dosis obat untuk memastikan dapat dikonsumsi saat berpuasa. Obat-obatan dapat diminum sekali sehari dengan sarapan atau setelah sarapan. Perlu diperhatikan bahwa obat dapat diminum sebelum makan, dianjurkan diminum 30 menit sebelum makan utama. Meski obatnya diberikan dua kali sehari, bisa diminum saat buka puasa dan sahur. Minum juga dosis obatnya 3 kali sehari, di tempat terbuka dengan selang waktu 6 jam yaitu jam 11, pagi dan subuh,” jelasnya, pada Tim Warta 17 Agustus, Senin (3/4)
Pasien yang memiliki penyakit kronis dan rutin minum obat untuk tidak berhenti minum obat saat berpuasa agar penyakit bisa terkontrol.
“Kenali kondisi tubuh, konsultasi ke dokter, dan perhatikan waktu yang tepat untuk minum obat,” tutupnya (Nabila)