Pentingnya Mempelajari K3L Sebelum Terjun Ke Dunia Kerja

  • 01 September 2023
  • 384

Dalam dunia bekerja, seorang pekerja wajib mematuhi peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh instansi. Sewaktu bekerja pun pekerja harus memperhatikan lingkungan sekitar, keselamatan dan kesehatannya. Istilah Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) kerap digaungkan oleh instansi terhadap para pegawainya.

 

Dosen Teknik Industri, Afrigh Fajar Rosyidiin, S.ST., M.T. berkesempatan menjelaskan materi mengenai K3L dihadapan 2.000 Mahasiswa Baru Untag Surabaya (26/8). Materi K3L menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023 Untag Surabaya.

 

“Dari data BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga bulan November 2022 jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sejumlah 265.334 dan hal tersebut naik 13,26% dari tahun sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa penerapan K3L belum efektif,” ungkapnya (26/8)

 

Pengertian K3L atau Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan sendiri ialah semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah kecelakaan, kebakaran hingga penyakit akibat kerja. Penyakit akibat kerja merupakan gangguan kesehatan yang dialami pekerja di suatu instansi akibat rutinitas pekerjaan yang sedang digeluti atau bisa juga terpapar oleh zat tertentu di tempat bekerja.

 

Agar efektif dan menekan tingginya kasus kecelakaan dalam lingkungkan kerja maka dibutuhkan pemahaman mengenai K3L sedini mungkin. Dapat dimulai sejak kita masih duduk di bangku perkuliahan. Afrigh juga menjelaskan arti dari lambang K3L.

 

“Palang berwarna hijau yang terdapat di dalam gerigi memiliki makna bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja, roda gigi memiliki makna bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani, warna putih di dalam gerigi memiliki makna bersih dan suci, warna hijau memiliki makna selamat, sehat dan sejahtera lalu gerigi roda berjumlah 11 memiliki makna 11 bab dalam UU keselamatan Kerja,”  tuturnya

 

Banyak sekali faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja, dapat dibagi menjadi 3 yaitu

 

  1. Faktor Manusia. Faktor ini menjadi penyebab utama dalam kecelakaan kerja. Perilaku pekerja sangat berpengaruh dalam mengerjakan rutinitas pekerjaan. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi hal vital agar digunakan ketika sedang bekerja. Melanggar SOP juga memperbesar peluang terjadinya kecelakaan kerja.
  2. Faktor Lingkungan. Biasa disebut juga dengan faktor kondisi. Lokasi tempat bekerja seperti di area yang tinggi atau curam dapat menjadi faktor kecelakaan kerja. Suhu udara ekstrim yang tidak stabil bisa mengganggu kesehatan. Desain tempat kerja yang ternyata tidak sesuai dengan keamanan juga dapat penyebab kecelakaan kerja.
  3. Faktor Peralatan. Posisi mesin yang digunakan ketika bekerja harus terus diperhatikan agar keamanan terus terjaga. Selain itu, kondisi mesin juga harus selalu dicek apakah perlu perbaikan agar fungsinya optimal dan tidak membahayakan pekerja.

Sebagai penutup, Dosen Teknik Industri tersebut memberikan pesan dan harapannya kepada para mahasiswa baru.

 

“Semoga adanya pembelajaran K3L dapat menurunkan kasus-kasus kecelakaan kerja di Indonesia dan para mahasiswa dapat optimal ketika bekerja nantinya,” tutupnya (Laras)

 

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id