Peran Ahli Psikologi Forensik Dalam Membantu Menyelesaikan Kasus Hukum

  • 17 April 2018
  • latifah
  • 5847

Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya selenggarakan kuliah umum dengan tema ‘’Peran Psikologi Forensik bagi Perkembangan Ilmu Psikologi’’. Kuliah umum yang menghadirkan narasumber dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Indonesia tersebut berlangsung di Gedung Graha Wiyata lantai 9, Minggu (15/4/2018).

 dengan narasumber Dra. Reni Kusumowardhani, M. Psi, Psikolog (ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Indonesia).  Kegiatan yang terlaksana di Gedung Graha Wiyata lantai 9 tersebut dihadiri mahasiswa sarjana dan pascasarjana Psikologi UNTAG Surabaya, Minggu (15/4/2018).

Dekan Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya, Dr. Suroso, MS., Psikolog, mengatakan bahwa kuliah umum dengan tema Psikologi Forensik merupakan hasil diskusi antara pihak fakultas dengan mahasiswa.

‘’Kami berusaha memberikan apa yang diinginkan mahasiswa, salah satunya menyelenggarakan kuliah umum dengan tema yang disarankan mahasiswa. Semoga Psikologi Forensik bisa menjadi salah satu pilihan mahasiswa setelah menyelesaikan studi,’’ kata Suroso dalam sambutannya.

Sementara itu, narasumber kuliah umum yang juga merupakan Ketua APSIFOR, Dra. Reni Kusumowardhani, M. Psi, Psikolog memaparkan peran dan pengalaman yang pernah dijalaninya sebagai ahli Psikologi Forensik. Salah satunya tentang bagaimana memahami perbedaan Kriminologi dan Viktimologi.

‘’Kriminologi berarti fokus dan orientasi pada pelaku tindak pidana. Sedangkan Viktimologi berfokus dan berorientasi pada korban, termasuk korban tindak pidana. Dalam Psikologi Forensik, ahli Psikologi Forensik tidak perlu mengotak-atik fisik mayat atau korban, melainkan keadaan psikologi korban,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, Reni menambahkan dalam meyimpulkan sebuah kasus menjadi kriminalitas atau tidak dinilai dari 4 faktor, yaitu tinjauan statistik, norma, mal-adjustment, dan ketidakmatangan.

‘’Ahli Psikologi Forensik harus menjawab atau menangani kasus dengan bersikap secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan common sense. Karena ada kenyataannya, peran Psikologi memang terbilang cukup besar dalam membantu menyelesaikan kasus hukum,’’ pungkasnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6744
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6813