Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Disertasi berjudul ‘’Penanganan Konflik Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sampang’’ berhasil mengantarkan Putuh Budi Santoso menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ilmu Administrasi Untag Surabaya, meeting room (14/01/2020). Budi lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Dalam penelitiannya, Budi menuliskan bahwa Pilkades merupakan sebuah instrument dalam pembentukan pemerintah modern dan demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan pilkades dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten atau kota. Tapi dalam prakteknya pilkades yang telah diatur oleh perundang-undangan pemerintah untuk saat ini sulit terselenggara dengan lancar.
Hal yang menyebabkan bahwa pilkades yang telah diatur pemerintah belum dapat terselenggara dengan lancar dan berkualitas menurut Budi terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti berebut kekuasaan. ‘’Ada faktor-faktor kepentingan politik, kepentingan ingin berebut kekuasaan daripada hakikat yang diharapkan dari pemilihan kepala desa itu sendiri, yaitu pemerintah desa yang legitimate,’’ ucap Budi dalam disertasinya.
Tidak hanya itu, Budi juga menyebutkan beberapa contoh yang terjadi di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun dan Desa Karanggayam, Omben dan lainnya. Budi melihat bahwa proses pemilihan Kepala Desa terjadi dengan persaingan yang tidak sehat. ‘’Pemilihan Kepala Desa menimbulkan kericuhan, kekerasan yang akhirnya menimbulkan konflik yang sama sekali tidak diharapkan oleh masyarakat,’’ imbuh Budi.
Hasil dari penelitian tersebut Budi menyimpulkan bahwa kebijakan pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sampang belum seluruhnya diimplementasikan dengan baik. Hal tersebut karena belum terpenuhinya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan mengacu pada unsur pokok kebijakan.
Terakhir Budi berharap supaya pemilihan Kepala Desa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Udang-Undang yang berlaku. ‘’Dengan berlandaskan peraturan-peraturan yang dan model ideal penyelenggaraan pemilihgan Kepala Desa juga harus dilakukan melalui perbaikan dengan penambahan durasi waktu sosialisasi yang lebih panjang supaya dapat memberikan pemahaman yang lebih detail,’’ tutup Budi.
Reporter