Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Dalam rangka mendorong program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kelompok Kerja (Pokja) MBKM Untag Surabaya adakan Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 5. Sosialisasi ini diikuti oleh 30 mahasiswa digelar secara daring melalui zoom cloud meetings pada Senin (7/11).
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam bentuk asistensi satuan pendidikan dengan menjadi mitra di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Memasuki Program Kampus Mengajar angkatan 5 memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk memperoleh hak belajar di luar kampus selama kurang lebih 1 semester. PIC Kampus Mengajar, Isrida Yul Arifiana, M.Psi., Psikolog menekankan bahwasannya dalam Program Kampus Mengajar, mahasiswa akan terjun langsung dengan aktivitas-aktivitas pembelajaran mengajar.
“Program ini sudah berjalan mulai dari angkatan perintis sampai dengan sampai saat ini angkatan ke 5. Karena ini Kampus Mengajar, jadi aktivitas yang akan dilakukan mahasiswa adalah mengajar di sekolah sesuai jenjang yang sudah ditentukan yakni SD dan SMP,” tuturnya
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Isrida menjelaskan terkait linimasa, aturan-aturan, serta tata cara pendaftaran, manfaat, hingga tugas dan tanggung jawab ketika mahasiswa dinyatakan lolos dalam program Kampus Mengajar.
“Tentunya mahasiswa akan mendapat beragam manfaat. Manfaat yang pertama yaitu memperoleh rekognisi dari apa yang sudah ia kerjakan sebesar 20 sks. Ibaratnya dikonversi dan diberikan penghargaan nilai dari aktivitasnya maksimal sebesar 20 sks. Mereka juga bisa upgrade knowledge terkait dengan bidang pengajaran, meningkatkan soft skill dan hard skill,” jelasnya
Mahasiswa yang hendak mendaftar Program Kampus Mengajar angkatan ke 5 wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang akan diunggah diantaranya surat pakta integritas, surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi minimal di tanda tangani oleh wakil dekan, transkrip nilai IPK, surat ijin orang tua, surat keterangan sehat minimal dikeluarkan oleh rumah sakit/puskesmas, dan sertifikat prestasi.
“Untuk sertifikat prestasi ini hanya sebagai penunjang, jika tidak ada tidak apa-apa. Jadi terkait riwayat pernah mengikuti organisasi kemahasiswaan, kepanitiaan, maupun sertifikat akademik maupun non akademik bisa ditambahkan,” pungkas Isrida
Program Kampus Merdeka menunjang mahasiswa dalam meningkatkan kepedulian sosial, membentuk sikap empati dan kerjasama dengan melakukan interaksi bersama siswa-siswa, guru, maupun kepala sekolah di tempat Kampus Mengajar. Dalam hal ini manfaat-manfaat tersebut tak hanya memberi hal positif untuk pribadi individu, melainkan bagi perguruan tinggi.
Menjadi peluang mahasiswa untuk mengasah kemampuan mengajar, dalam Program Kampus Mengajar telah dijabarkan persyaratan yang perlu disiapkan oleh mahasiswa antara lain
“Peluang mahasiswa pada angkatan 5 ini jangan khawatir, program ini terbuka luas untuk mahasiswa, karena membutuhkan kurang lebih 18.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia yang ditempatkan di beberapa sekolah dari jenjang SD hingga SMP. Saya harap temen temen tetap fokus, mencoba untuk memanfaatkan peluang ini. Jadi kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tutupnya
(Nrl)