Ponsel Palsu Beredar di Indonesia, Begini Cara Cek HP Asli atau Tidak

  • 31 Juli 2025
  • 28

Peredaran ponsel palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan. Smartphone tiruan berbagai merek seperti Oppo, Vivo, Redmi, dan iPhone banyak ditemukan di pasaran dan kerap sulit dibedakan dari produk resmi karena tampilannya yang menyerupai aslinya.


Salah satu kasus terbaru terjadi saat Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup sebuah pabrik perakitan ilegal di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik tersebut telah memproduksi lebih dari 5.000 unit ponsel palsu, yang turut diperlihatkan kepada media saat penggerebekan berlangsung.


Melansir Kompas.com, secara tampilan luar, kemasan ponsel rakitan ilegal ini sekilas menyerupai produk asli dari pabrikan resmi, sehingga menyulitkan konsumen dalam membedakan antara ponsel orisinal dan tiruan.


Cara Mengecek Keaslian Ponsel


1. Periksa IMEI

Langkah pertama yang paling mudah adalah memeriksa nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity). Nomor ini biasanya tertera di kotak produk atau bagian belakang perangkat. Jika tidak ditemukan, Anda dapat mengetik kode *#06# di aplikasi telepon untuk menampilkan nomor IMEI di layar.


Setelah nomor muncul, cocokkan dengan yang tercetak di kotak. Bila tidak cocok, atau muncul tulisan “Data IMEI Tidak Ditemukan”, besar kemungkinan perangkat tersebut tidak resmi.


2. Verifikasi IMEI di Situs Resmi

Untuk memastikan keaslian, pengguna dapat memeriksa apakah IMEI terdaftar melalui situs https://www.imei.info/id/ atau langsung ke laman resmi masing-masing produsen, seperti:

  • Xiaomi: https://www.mi.com/global/verify

  • OPPO: https://support.oppo.com/in/warranty-check

  • Vivo: https://www.vivo.com/in/support/IMEI

  • Apple: https://checkcoverage.apple.com/


Ciri-Ciri HP Palsu


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, mengungkapkan beberapa karakteristik umum ponsel rakitan ilegal yang berhasil diungkap Kemendag. Biasanya, ponsel palsu ini dijual melalui marketplace dengan tawaran “cuci gudang”, diskon besar, dan harga yang jauh di bawah pasaran. Beberapa ciri khas ponsel palsu antara lain:


1. Penurunan Kualitas Komponen

Kamera, speaker, dan baterai pada HP palsu biasanya berkualitas rendah. Daya tahan baterai pun cepat menurun.


2. Waktu Booting Lama

Ponsel palsu memerlukan waktu yang lebih lama (booting) untuk menyala, baik Android maupun iPhone.


3. Layanan Purna Jual Minim

Garansi hanya sebatas distributor, dan layanan purna jual seperti pusat servis resmi biasanya tidak tersedia.


4. Isi Kotak Tidak Lengkap

Kemasan luar tampak normal, namun isinya sering hanya berupa perangkat dan charger. Buku manual dan kartu garansi resmi sering tidak disertakan.


5. Sinyal Tidak Stabil

Karena IMEI tidak terdaftar, kualitas sinyal bisa buruk atau hilang secara tiba-tiba.


Tips Membeli Ponsel dengan Aman


Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli smartphone, khususnya jika harganya jauh di bawah pasaran. Beberapa tips aman saat membeli ponsel:

1. Pastikan menanyakan garansi sebelum membuka kemasan.

2. Belilah hanya dari toko resmi atau mitra brand terpercaya.

3. Cari toko online yang memiliki label “Official Store”, “Star Seller”, atau “Power Merchant”.

4. Baca ulasan dari pembeli lain untuk mengetahui reputasi toko.


Cara Melaporkan Ponsel Palsu


Jika Anda menduga telah membeli ponsel palsu, segera laporkan ke Kementerian Perdagangan melalui:

  • WhatsApp: 0853 1111 1010

  • Telepon: 021-3441839

  • Email: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id

  • Website: www.simpktn.kemendag.go.id

  • Instagram: @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag


Kemendag memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran ponsel ilegal, termasuk di platform online, dengan bekerja sama bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). (Boby)



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\