Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Praktek lapangan mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Fakultas Hukum UNTAG Surabaya merupakan ajang bagi mahasiswa untuk menerapkan teori-teori yang diterima saat proses pembelajaran. Selain itu, memantapkan keterampilan mahasiswa yang diperoleh selama masa perkuliahan.
Perguruan tinggi adalah salah satu lembaga pendidikan yang mempersiapkan mahasiswa untuk dapat bermasyarakat, khususnya pada disiplin ilmu yang telah dipelajari selama mengikuti perkuliahan. Dalam dunia pendidikan hubungan antara teori dan praktek merupakan hal penting untuk membandingkan serta membuktikan sesuatu yang telah dipelajari dalam teori dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Mays Amelia salah satu mahasiswa Fakultas Hukum yang pada pada tanggal 8 Juni 2017 kemarin melaksanakan PLKH di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Timur mengatakan, praktek mata kuliah PLKH dibagi menjadi dua, yaitu PLKH Ligitasi dan non-Ligitasi. Dimana mahasiswa selama praktek lapangan bisa melihat persidangan pengadilan selama 10 hari.
“Hasil dari praktek lapangan mata kuliah PLKH ini akan dijadikan bahan atau materi dalam praktek peradilan semu di Fakultas Hukum. Jadi, peradilan semu ini menerapkan konsep yang sama seperti pengadilan yang sebenarnya,” kata Mays saat ditemui warta17agustus.com, Senin (10/7/2017).
Menurut dia, praktek lapangan PLKH adalah penting karena bisa menjadi bekal bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana teori diterapkan di dunia kerja. Selain itu, mata kuliah PLKH merupakan salah satu syarat untuk mengambil mata kuliah skripsi.
“Fakultas Hukum sangat mendukung mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas, salah satunya dengan adanya praktek lapangan mata kuliah PLKH. Mata kuliah ini dibimbing oleh dosen-dosen yang kompeten dan seorang praktisi,” tutup Mays.