Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program NTB Bumi Sejuta Sapi (BSS) di Provinsi NTB adalah program yang baik, rasional, terukur, dan mendapat dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, kata Dr. Rosdiana Parsan, M.Si, alumni Doktor Ilmu Administrasi, FISIP UNTAG Surabaya, program ini harus dilakukan secara konsisten, professional, dan harus dihindarkan dari motif politik.
Rosdiana saat memaparkan hasil disertasinya kepada penguji mengatakan, NTB-BSS secara umum cukup baik bila dilihat dari pembentukan unit organisasi atau staff pelaksana, penjabaran tujuan dalam berbagai aturan pelaksana (Standard Operating Prosedure/SOP), koordinasi berbagai sumber dan pengeluaran pada kelompok sasaran serta pembagian tugas diantara badan pelaksana dan pengalokasian sumber-sumber untuk mencapai tujuan.
“Unit pelaksanaan dan penjabaran tujuan dalam berbagai aturan pelaksana telah disusun dalam blue print NTB-BSS tahun 2009 dari pusat hingga daerah bahkan melibatkan sarjana untuk memberikan pendampingan kepada kelompok peternak,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pendampingan dan pelatihan penguasaan keahlian beternak masih kurang optimal dan kandang kolektif kurang optimal. Tetapi, koordinasi berbagai sumber-sumber untuk mencapai tujuan sudah cukup optimal terlihat pada Keterlibatan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Perbankan, Pemerintah Jepang, Ormas, LSM, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan program NTB-BSS.
“Keterlibatan itu meliputi anggaran, kebijakan, teknologi, manajemen, pelaksanaan, pendampingan, dan pelatihan,” tambah perempuan asal NTB itu.
Secara umum, masyarakat yang memperoleh bantuan sudah menikmati peningkatan kesejahteraan. Tetapi, masih ditemukan penyimpangan pelaksanaan dalam penentuan kelompok mana yang seharusnya menerima dan mencuatnya kasus korupsi dalam pelaksanaan program NTB-BSS itu.
Menurut Rosdiana, Pemerintah Daerah perlu mendorong kelembagaan kandang kolektif untuk menjadi lembaga pengamanan ternak dan perlu pengaturan keberadaan kandang kolektif sendiri melalui kebijakan daerah dengan SK Bupai guna menjamin keberlanjutannya terutama terkait dengan status lahan dimana kandang kolektif didirikan yang diwujudkan dengan cara fungsionalisasi kandang kolektif sebagai pengamanan berbasis masyarakat.
Selain itu, Pemerintah NTB perlu melakukan pendataan yang jelas pada kelompok tani ternak yang akan menerima bantuan program NTB-BSS, konsisten sesuai blue print dan penegakan aturan yang tegas bagi pelaksanaan lapangan untuk menghindari penyimpangan dalam penentuan kelompok tani ternak yang seharusnya menerima bantuan program NTB-BSS.
“Program ini hendaknya dilakukan secara konsisten, professional, dan harus dihindarkan dari motif politik,” tutup Rosdiana.