Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki batch ke-3 di tahun 2023 mendatang. Mahasiswa yang terpilih untuk melaksanakan program selama satu semester berhak mengikuti pembelajaran di program studi dan perguruan tinggi yang berbeda.
Dilansir dari idntimes.com, setelah sukses gelar PMM 2 dengan total 12.323 mahasiswa, pada PMM 3 mendatang kuota akan ditambah menjadi 15.000 mahasiswa. Mahasiswa yang berkesempatan terjun dalam PMM tentu mendapatkan kesempatan untuk perluas pengetahuan, menghormati keberagaman Indonesia, serta konversi mata kuliah 20 sks. Sedangkan untuk dosen akan mendapatkan sertifikat penghargaan Dosen Modul Nusantara.
“Persahabatan, persaudaraan teman-teman lintas provinsi, lintas suku, lintas agama, lintas budaya, sangat berguna bagi merajut kebhinekaan tunggal ikaan kita, memperkokoh semangat kita untuk kesadaran, dan semangat kita untuk membangun bangsa secara satu dan bersama-sama bergotong-royong,” tutur Nizam dalam kegiatan sosialisasi PMM 3, selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (7/12)
Pada PMM 2 terdapat enam elemen kunci yakni, (1) pertukaran mahasiswa dilakukan dari satu pulau ke pulau lainnya; (2) konversi mata kuliah hingga 20 sks; (3) pertukaran dilakukan dari mahasiswa PTN ke PTS, pun sebaliknya; (4) diikuti oleh mahasiswa semester 3, 5, 7; (5) eksplorasi persatuan melalui Modul Nusantara; dan (6) mekanisme pertukaran mahasiswa sesama perguruan tinggi akademik dan sesame perguruan tinggi vokasi.
Dilain hal, Beny Bandanadjaya, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, mendorong perguruan tinggi vokasi untuk aktif terlibat serta mendukung mahasiswanya ayng yang ikut serta untuk mengikuti program tersebut.
“Dalam mengikuti program ini akan mendorong peningkatan pencapaian IKU perguruan tinggi vokasi, membentuk kerja sama antar perguruan tinggi vokasi se-Indonesia, mendapatkan pengalaman positif dan gagasan internalisasi atau pengembangan tata kelola program, dan dosen-dosen perguruan tinggi vokasi berkesempatan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan secara luas di lingkungan nasional,” ujarnya. (Ratna)