Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Muharram merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam dan sekaligus bulan pertama dalam penanggalan Hijriah. Dalam penanggalan Jawa, bulan ini dikenal sebagai bulan Suro. Rasulullah pernah menyatakan bahwa puasa pada bulan Muharram adalah yang paling utama setelah puasa Ramadhan.
Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.’ (HR Muslim).
Melansir dari nu.or.id, pelaksanaan puasa Muharram dapat dilakukan sejak hari pertama bulan Muharram, baik sehari, dua hari, maupun sebulan penuh. Semakin banyak puasa yang dilakukan, semakin baik, sepanjang tidak memberatkan. Namun, terdapat beberapa hari yang lebih utama untuk berpuasa, yaitu 10 hari pertama Muharram, termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram), dan tanggal 11 Muharram
Mengenai puasa pada hari kesepuluh (‘Asyura), Rasulullah menganjurkan agar dibarengi dengan puasa sehari sebelumnya yang dikenal dengan puasa Tasu’a, atau sehari setelahnya pada tanggal 11 Muharram, sebagai pembeda dengan kebiasaan orang-orang Yahudi yang juga berpuasa pada hari Asyura.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullah bersabda): ‘Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya’. (HR Ahmad).
Nilai keutamaan puasa Asyura pada bulan Muharram sangat besar bagi umat islam yang melaksanakan, sebagaimana pernah disampaikan oleh Rasullullah SAW puasa asyura dapat menjadi pelebur dosa setahun yang telah lewat.
Tata cara Puasa pada hari-hari Muharram baik Asyura, Tasu’a, dan 11 Muharram. Dapat dilakukan dengan syarat sebagaimana umumnya puasa sunnah, seperti membaca niat di malam atau siang hari sebelum masuk waktu zawâl (saat matahari tergelincir ke barat), dengan ketentuan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau masuk waktu subuh.
Niat puasa Muharram pada hari-hari umum:
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”
Sedangkan niat puasa sunnah Tasu’a dan Asyura sebagai berikut:
Nawaitu shauma Tâsû’â-a lilâhi ta’âlâ. Artinya, “Saya niat puasa Tasu’a karena Allah ta’âlâ.”
Nawaitu shauma Âsyûrâ-a lilâhi ta’âlâ. Artinya, “Saya niat puasa Asyura karena Allah ta’âlâ.”
Puasa pada bulan Muharram memiliki nilai pahala yang sangat besar bagi umat Islam. Alangkah baiknya menjalankan puasa walaupun hanya sehari atau dua hari, khususnya pada hari Tasu’a dan Asyura, agar dapat melebur dosa-dosa setahun yang telah lewat. (Azri)