Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Ujian Terbuka Doktor ke-323 Fakultas Hukum Untag Surabaya diketuai Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA. dihadiri oleh Putri Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Dr. Siti Nur Azizah Ma'ruf, S.H., M.Hum, di Graha Wiyata Lantai 1, Selasa (31/1).
Dalam sidang ujian terbuka promosi doktor, putri wakil presiden tersebut menguji bersama dengan Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC., dalam disertasi Caroline Haryono berjudul Karakteristik Kriminalisasi Notaris Dalam Menjalankan Tugas Jabatannya.
Caroline Haryono yang merupakan bendahara Pengurus Pusat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menjelaskan bahwa disertasinya tersebut dilatar belakangi dan terinspirasi dari pengalaman malang melintang sebagai notaris.
Dalam pemaparannya, Caroline Haryono menjelaskan bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris secara filosofis bertujuan untuk terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang memiliki inti kebenaran dan keadilan. Namun permasalahannya Undang Undang tersebut tidak selalu sesuai dengan perlindungan notaris dalam melaksanakan jabatannya.
“Penegak hukum tidak mudah melakukan kriminalisasi terhadap notaris dalam menjalankan fungsi dan jabatannya. Salah satunya dengan melakukan perubahan Undang- Undang Jabatan Notaris dengan memuat ketentuan yang tegas dan jelas berupa hak ingkar atau mengunduran diri notaris sebagai saksi untuk menolak memberikan keterangan yang menyangkut rahasia jabatannya,” papar mahasiswa S3 Ilmu Hukum tersebut (31/1)
Notaris harus mengenali potensi konflik untuk mencegah adanya kriminalisasi terhadap Notaris.
“Pertama, pahami dan sadari pilihan keputusan yang diambil Notaris agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kedua, perlunya memahami dan menyadari masih tingginya perbedaan sudut pandang antara kebenaran formal dengan kebenaran material terhadap akta Notaris. Dan ketiga pahami dan sadari bahwa akta Notaris yang pada awal ditujukan untuk kepentingan para pihak, tetapi jika timbul konflik akan meluas menjadi kepentingan publik. Terakhir notaris harus memahami dan menyadari bahwa klausula antisipatif yang terkait dengan proses pembuatan akta Notaris merupakan sebuah keharusan,” papar Caroline
Selain itu, yang tak kalah penting juga adalah seorang Notaris wajib memahami dan menyadari bahwa masyarakat yang datang ke kantor Notaris memiliki tujuan untuk “mengesahkan” tindakan atau perbuatan hukum yang bersangkutan.
“Sehingga aturan hukum bagi mereka bukan hal yang penting untuk diketahui,” pungkasnya
Menanggapi tema disertasi tersebut, Dr. Siti Nur Azizah Ma'ruf, S.H., M.Hum menyinggung terkait upaya Notaris menghindari kriminalisasi pekerjaannya terhadap promovenda
Dalam ujian doktor terbuka tersebut, Dr. Caroline Haryono, S.H., M.Kn. dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan harapan disertasi dan keilmuannya dapat membawa manfaat pada profesi Notaris di Indonesia. (Nabila)