Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Arie Ramaliansyah, S.H., M.H., CLA, CMC, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung Kabupaten Berau di Samarinda, berhasil raih gelar Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Untag Surabaya. Dalam ujian terbuka Arie mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Menurut Hukum Adat Lawas Kutai Kartanegara Kalimantan Timur’ yang mengkaji isu perlindungan hak anak luar kawin dalam konteks hukum adat setempat.
Penelitian Arie berfokus pada masalah hukum terkait perlindungan anak luar kawin di bawah Hukum Adat Lawas, yang berlaku di masyarakat Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia menyoroti permasalahan hukum yang kerap dialami anak-anak luar kawin, terutama terkait hak waris mereka yang tidak diakui oleh ayah biologisnya dalam sistem hukum adat setempat.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA, CPA, Arie menjelaskan bahwa tujuan dari disertasinya adalah untuk menganalisis dan menemukan solusi atas ketidakadilan yang dialami anak-anak luar kawin.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Arie menemukan bahwa Hukum Adat Lawas di Kutai Kartanegara tidak mengakui hak-hak anak luar kawin, khususnya dalam hal hak waris dari ayah biologisnya. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta hukum Islam dan KUHPerdata, yang tidak memberikan hak nasab kepada anak luar kawin dari ayahnya.
Arie berharap disertasinya ini bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat hukum adat di Kutai Kartanegara.
“Saya berharap dengan disertasi saya ini bisa diimplementasikan di tempat asal saya melakukan penelitian. Harapannya, peraturan daerah yang melindungi anak luar kawin bisa diwujudkan. Tentu hal ini perlu melibatkan masyarakat adat, tokoh-tokoh masyarakat, serta DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui mekanisme yang ada,” ujarnya dalam wawancara setelah ujian terbuka di Meeting Room Graha Wiyata, (25/10)
Selain membahas perlindungan hukum anak luar kawin, penelitian Arie juga menekankan pentingnya keadilan dalam konsep perlindungan hukum tersebut. Ia menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis teori tujuan hukum, teori perlindungan hukum, dan teori volkgeist untuk menemukan perspektif yang adil bagi anak-anak luar kawin dalam Hukum Adat Lawas.
Pria yang lahir di Samarinda pada 31 Agustus 1980 ini memulai karier akademisnya dengan menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda pada tahun 2005. Kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Merdeka Malang, dan kini sukses meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Untag Surabaya. Selain pendidikan formal, Arie juga memiliki berbagai sertifikasi profesional, seperti Certified Legal Auditor (CLA) dan Certified Mediator Conciliator (CMC), yang diperolehnya pada tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Arie menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim promotor yang telah mendukungnya dalam menyelesaikan disertasinya.
“Saya sangat berterima kasih kepada promotor saya, Prof. Dr. H. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC, yang juga Dekan saya. Beliau sangat sabar dan tulus membimbing saya hingga selesai. Begitu juga dengan co-promotor saya, Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum., dan Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA, CMC. Mereka semua sangat membantu dan memberikan dukungan penuh agar saya bisa lulus dengan baik,” ujarnya penuh syukur
Selain itu, Arie juga menyampaikan rasa terima kasih pada keluarganya dan pemerintah Kabupaten Berau yang telah memberikan dukungan moril dan materi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, serta Wakil Bupati, H. Gamalis, yang telah memberikan dukungan, baik secara materiil maupun moril, sepanjang perjalanan studi saya,” lanjutnya
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Oetomo Lianto dan keluarga, serta semua pihak yang telah membantu dan mendukung pembiayaan pendidikan doktornya.
Arie menutup wawancara dengan pesan kepada rekan-rekan Prodi Doktor Ilmu Hukum Angkatan 42 Untag Surabaya, agar mereka terus bersemangat menyelesaikan studi dan mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh demi kemajuan masyarakat. (Boby)