Raih Predikat Cum Laude, Amirul Mohammad Nur Soroti Perlindungan Merek di Indonesia

  • 11 Desember 2023
  • 1254

Amirul Mohammad Nur, S.H., M.HKI, meraih predikat cum laude dan mendapatkan gelar lulusan terbaik dalam sidang terbuka Doktor Ilmu Hukum (DIH) Angkatan 40 Untag Surabaya. Penelitian berjudul 'Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Terkait Penyalahgunaan Merek Passing Off' berhasil menarik perhatian penguji sidang terbuka, Senin (4/12).

 

Lulusan Magister Hukum Kekayaan Intelektual ini berdedikasi dalam mengeksplorasi dan menggali informasi seputar isu hukum yang relevan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis di era globalisasi.

 

Penelitiannya memberi gambaran komprehensif tentang tantangan hukum yang dihadapi pelaku usaha terkait dengan penyalahgunaan merek, yang secara umum dikenal sebagai passing off. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merugikan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap merek tertentu.

 

“Penggunaan merek yang serupa atau mirip oleh pihak yang tidak berhak dapat menciptakan kebingungan di kalangan konsumen. Tindakan ini dapat menimbulkan kerugian serius bagi pemilik merek yang sah, mengakibatkan penurunan nilai merek, kerugian finansial, dan dampak negatif lainnya terhadap usaha mereka,” jelas Pria kelahiran Surabaya itu (4/12).

 

Dr. Amirul Mohammad Nur, S.H., M.HKI, mengkritisi kerangka hukum di Indonesia terkait perlindungan merek.

 

"Perlindungan hukum yang efektif sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi praktik penyalahgunaan merek," tandasnya

 

Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya ini mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga, promotor, dan teman-teman DIH Angkatan 40 yang memberikan dukungan dan motivasi selama proses penelitian dan studinya.

 

“Ini bukan hanya pencapaian saya, melainkan juga hasil kerjasama dan dukungan dari semua pihak. Saya berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Amirul.

 

Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC, memberikan apresiasi atas kontribusi Amirul dalam mengangkat isu yang sangat relevan dalam bidang hukum.

 

“Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperdalam pemahaman kita tentang perlindungan merek di era modern ini. Kami bangga memiliki mahasiswa seperti Amirul, yang tidak hanya mencapai prestasi akademis tetapi juga mampu menghasilkan penelitian yang dapat didedikasikan untuk memberikan solusi nyata bagi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Prof. Slamet Suhartono

 

Melalui penelitiannya, Dr. Amirul Mohammad Nur, S.H., M.HKI, memberikan rekomendasi terkait perbaikan dan peningkatan perlindungan hukum yang dapat diadopsi oleh legislator dan hakim.

 

Dengan meraih gelar cum laude dan menyajikan penelitian inovatif, Dr. Amirul Mohammad Nur, S.H., M.HKI, memberikan inspirasi bagi mahasiswa untuk berdedikasi dalam mencari solusi untuk permasalahan masyarakat. Ia tidak hanya memiliki pengetahuan akademis yang baik, tetapi juga mampu berkontribusi pada penyelesaian masalah-masalah hukum yang aktual. (Nabila)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id