Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UNTAG Surabaya menyelenggarakan rapat kerja diikuti seluruh organisasi kemahasiswaan baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himajur), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Rapat kerja yang bertempat di Pacet, Mojokerto tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 23-24 Mei 2017.
Wakil Rektor 1 UNTAG Surabaya Dr. Andik Matulessy, M.Si saat ditemui warta17agustus.com menjelaskan rapat kerja kemahasiswaan tahun ini membahas lima agenda utama. Pertama, perihal penataan organisasi kemahasiswaan.
“Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi kemahasiswaan tidak boleh bertentangan dengan statuta universitas dan masa jabatan kepengurusan adalah Januari-Desember,” jelasnya.
Selanjutnya, yang kedua adalah membahas tentang pemberlakukan sistem kredit prestasi mahasiswa. Menurut Dr. Andik, sistem kredit prestasi mahasiswa berlakukan kepada mahasiswa angkatan tahun 2016 dan seterusnya. Adapun tujuan sistem ini adalah agar mahasiswa lebih aktif dalam berkegiatan dan membuat organisasi lebih dinamis.
“Angka kredit prestasi yang harus dipenuhi sebesar 130 poin, yang 50 poin sudah didapatkan ketika PMB (Pembekalan Mahasiswa Baru). Sistem kredit prestasi mahasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa strata satu (S1),” ucap dosen Fakultas Psikologi itu. Dr. Andik mengatakan, agar lebih mudah dalam hal pendataan, maka akan dilakukan secara online.
“Sistem onlinenya (sistem kredit prestasi mahasiswa) saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh Badan Sistem Informasi (BSI). Mahasiswa pun menyambut baik dan mendukung kebijakan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, poin ketiga yang dibahas dalam rapat kemahasiswaan adalah terkait Pembekalan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2017, keempat perihal dokumentasi prestasi dan kegiatan mahasiswa, dan terakhir, yakni kelima adalah mengenai program kerja organisasi kemahasiswaan harus mengacu pada prestasi dan pengenalan universitas kepada masyarakat.