Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Koperasi Karyawan (Kopkar) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015. Kegiatan yang bertempat di Gedung Graha Wiyata lantai 9 itu dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKMKM Kota Surabaya, Jum’at (8/4/2016).
Kepala Kopkar, Supriyadi, SH.,MH mengatakan, keberadaan koperasi bisa digunakan sebagai usaha dari anggota dan memberi warna dari anggota untuk koperasi. RAT Tahun Buku 2015 dihadiri 385 anggota dari total anggota 581.
“Kopkar memberi wadah pada karyawan dan bisa berpartisipasi seperti menjual makanan dan kue,” jelas Supriyadi yang juga menjabat sebagai Kasubag Umum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNTAG Surabaya itu.
Supriyadi menambahkan, simpanan wajib anggota Kopkar sebesar Rp 50.000-Rp 100.000 per bulan. Simpanan pokok tersebut bisa diambil kembali secara penuh jika sudah tidak lagi menjadi anggota Kopkar. “Simpanan wajib mengalami peningkatan sampai dengan Rp 400 juta. Sedangkan total keseluruhan adalah 1,2 milyar,” ucapnya.
“SHU (Sisa Hasil Usaha) juga mengalami peningkatan dari 125 juta menjadi 170 juta. Kedepan Kopkar berupaya untuk melakukan pendanaan modal sendiri. Artinya, modal yang disimpan di koperasi itu yang digunakan,” ungkap Supriyadi.
Menurut Supriyadi, hingga saat ini simpanan sukarela belum bisa dimanfaatkan secara baik. Untuk itu dia berharap simpanan tersebut bisa dimaksimalkan tentunya berpatokan sesuai dengan regulasi yang ada. “Semoga apa yang disampaikan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.