Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Dr. Yohanes Kunto Wibisono S.E., S.H., M.H., CIL., berhasil memperoleh gelar Doktor setelah sukses dalam Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya membahas tentang urgensi rekontruksi pengaturan kewajiban reklamasi pascatambang dalam usaha pertambangan mineral dan batubara.
Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum dengan judul disertasi ‘Rekonstruksi Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang Dalam Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara’ dilaksanakan di Ruang Meeting Room Graha Wiyata Lt.1 Untag Surabaya, Jumat (8/12).
Pakar Hukum tersebut mengungkapkan bahwa penelitiannya dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kasus reklamasi pascatambang yang tidak dilaksanakan oleh pelaku usaha pertambangan, hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Saya berharap penelitian ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah reklamasi pascatambang,” ujar dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya tersebut (8/12).
Menurut Yohanes, regulasi yang berlaku saat ini masih menimbulkan permasalahan sosial sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum, dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang telah menyalurkan dana jaminan reklamasi dan/atau pascatambang.
“Pengaturan kewajiban reklamasi pascatambang dikonstruksi ulang dengan dikaitkan dengan persyaratan perizinan usaha pertambangan, sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh IUP atau IUPK bagi pelaku usaha pertambangan,” jelasnya.
Yohanes berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. (Putri)