Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

  • 06 Desember 2024
  • VaniaS
  • 57

Reog Ponorogo resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO. Penetapan ini diputuskan dalam Sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelestarian Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada Selasa, 3 Desember 2024.


Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan khas Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengombinasikan unsur tari, musik, dan mitologi. Dikutip dari Kompas.com., kesenian ini menjadi karya budaya Indonesia ke-14 yang terdaftar dalam WBTb UNESCO.


Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan bukti kekayaan budaya Indonesia yang mencerminkan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan mewariskan budaya ini kepada generasi mendatang.


Asal Usul Reog Ponorogo


Reog Ponorogo memiliki akar sejarah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kesenian ini melambangkan harmoni antara seni tari, musik, dan mitos. Sebagai tradisi yang telah bertahan berabad-abad, Reog mencerminkan nilai keberanian, solidaritas, dan semangat gotong royong. Proses kreatifnya melibatkan banyak pihak, termasuk seniman, perajin, dan komunitas setempat.


Menurut catatan budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Reog dipercaya sudah ada sejak masa Kerajaan Kediri pada abad ke-9 Masehi. Berawal dari wilayah bernama Wengker, seni ini berkaitan dengan kisah Prabu Klana Sewandono dari Kerajaan Bantarangin dan patihnya, Pujangga Anom (dikenal juga sebagai Bujangganong dalam pertunjukan Reog).


Legenda menyebutkan bahwa Prabu Klana Sewandono meminang Putri Songgolangit dari Kerajaan Kediri, yang mengajukan syarat agar raja menyajikan pertunjukan seni yang unik. Patih Pujangga Anom kemudian menciptakan pertunjukan melibatkan Singo Barong, makhluk berkepala harimau dengan burung merak di atasnya, sebagai pusat atraksi. Pertunjukan ini kemudian dikenal sebagai Reog.


Pelestarian Reog Ponorogo


Pemerintah Indonesia bersama masyarakat terus berupaya menjaga kelestarian Reog Ponorogo. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendokumentasian, promosi, hingga pengintegrasian Reog ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal.


Pengakuan UNESCO ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk melindungi dan mempromosikan Reog Ponorogo sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Vania

Reporter